DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pengamanan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak 2024, Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (29/4). Total Hibah Dana Pengamanan Pemilukada Serentak pada 27 November 2024 di Bali mencapai Rp132 miliar lebih.
“Astungkara setelah melalui proses koordinasi sangat baik dan berjalan lancar seuruh jajaran pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten/kota, serta seluruh jajaran TNI/Polri di Bali menyepakati untuk melaksanakan penandatanganan NPHD pendanaan pengamanan pemilu serentak hari ini. Besaran hibah penanganan pengamanan Pemilukada 2024 berjumlah Rp132.109.227.932,” ungkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata, Senin (29/4).
Ngurah Wiryanata, mengatakan hibah dana pengamanan Pemilukada Serentak di Bali ini sesuai dengan Peraturan KPU RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 Ditetapkan Hari Pemungutan Suara Dilaksanakan Pada Tanggal 27 November 2024. Begitu juga seluruh tahapan Pemilukada sudah dimulai pada Januari 2024. Terkait PKPU tersebut, diperlukan pengamanan di setiap tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta pemilihan walikota dan wakil walikota tahun 2024.
Pendanaanya dilaksanakan dengan cara “ngerombo” atau sharing pendanaan yang dibebankan pada APBD masing-masing pemerintah daerah secara proporsional sesuai beban kerja di masing-masing kabupaten/kota.
Secara rinci, Ngurah Wiryanata mengungkapkan total hibah dana tersebut dibagi untuk pengamanan di Pemerintah Provinsi Bali, serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali. Dimana, Pemerintah Provinsi Bali totalnya Rp39.153.654.932, Pemerintah Kabupaten Badung totalnya Rp16.579.128.000, Pemerintah Kabupaten Bangli total Rp6.877.129.000, Pemerintah Kabupaten Buleleng total Rp12.600.000.000, Pemerintah Kota Denpasar total 6.900.000.000, Kabupaten Gianyar total Rp11.428.696.000, Pemerintah Kabupaten Jembrana total Rp6.720.873.200, Pemerintah Kabupaten Karangasem total Rp14.762.776.800, Pemerintah Kabupaten Klungkung total Rp9.088.970.000, dan Pemerintah Kabupaten Tabanan total Rp8.000.000.000.
“Masing-masing diperuntukkan untuk Polres/Polresta dan Dandim masing-masing daerah,” tandasnya.
Acara Penandatanganan NPHD Pengamanan Pemilukada Serentak Tahun 2024 dihadiri oleh Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kapolda Bali, Kodam IX Udayana dan Korem 163/Wira Satya, serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali dengan Polres/Polresta dan Kodim se-Bali. (Ketut Winata/balipost)