DENPASAR, BALIPOST.com – Kamis ini (2/5) diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Peringatan Hardiknas merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah akan pentingnya pendidikan di negeri ini. Pada tahun 2024 ini, tema Hardiknas yang diusung adalah “Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar”. Untuk menghasilkan SDM berkualitas, dunia pendidikan di Bali masih perlu dibenahi.
Ketua LPPM UPMI Bali yang juga fasilitator sekolah penggerak, Prof. Dr. I Wayan Widana, S.Pd., M.Pd., mengatakan bergerak bersama, lanjutkan merdeka belajar dalam tema Hardiknas tahun ini dimaknai sebagai upaya sinergisitas semua komponen pengelola pendidikan yang terlibat dalam pengelolaan pendidikan, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, serta pengelola pendidikan. Di dalamnya ada dinas pendidikan, satuan pendidikan, guru, kepala sekolah, pengawas, hingga orang tua secara bersama-sama mendukung program merdeka belajar dapat dilanjutkan agar sesuai dengan cita-cita yang diberlakukan sebelumnya.
Dikatakan, melanjutkan merdeka belajar erat kaitannya dengan payung hukum yaitu Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang memberikan kepastian bahwa Kurikulum Merdeka ini akan diberlakukan secara resmi di seluruh Indonesia sebagai kurikulum nasional. Bahkan, di dalam pasal 31 disebutkan bahwa sekolah-sekolah yang berada di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) masih diberikan tenggak waktu 3 tahun untuk menyesuaikan kurikulumnya. Sedangkan, bagi sekolah yang berada di luar 3T hanya boleh 2 tahun sudah harus mengaplikasikan kurikulum ini. Sekolah yang belum mengimplementasikan kurikulum merdeka ini mulai menata, kemudian bergerak bersama-sama sebagaimana yang telah diusung dalam tema Hardiknas 2024 ini.
“Mengapa dengan kurikulum merdeka ini kok harus dilanjutkan? Karena salah satu langkah transformasi pendidikan” tandas Prof. Widana dalam Dialog Merah Putih Bali Era Baru, di Warung Bali Coffee 63 A Denpasar, Rabu (1/5).
Diungkapkan, Kurikulum Merdeka Belajar sebagai langkah transformasi pendidikan, karena di dalam kurikulum ini memberikan kemudahan bagi para guru, kepala sekolah, dan pengawas untuk mengelola pendidikan dan meningkatkan kualitas pendidikan dengan berbagai langkah. Misalnya, ada pembelajaran yang berfokus pada materi esensial saja, materinya tidak sarat seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya. Pembelajaran berfokus pada kebutuhan perserta pendidik. Demikian pula para guru bisa difasilitasi bebas berimprovisasi untuk menciptakan model-model atau cara-cara pembelajaran sesuai dengan karakter peserta didik supaya siswa merasa nyaman dan enak mengikuti pembelajaran.
Mantan Kakanwil Dikbud Bali yang juga Asesor Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Provinsi Bali, Dr. Drs. Ida Bagus Anom, M.Pd., menambahkan bergerak bersama dalam kurikulum merdeka adalah semua unsur terkait dengan pemerintah legislatif, eksekutif, pemangku kepentingan mestinya ikut bersama-sama bergerak dalam melaksanakan Kurikulum Merdeka Belajar.
Salah satu yang dimaksud adalah bagaimana kita memberikan kebebasan kepada anak-anak didik sekaligus guru untuk mengembangkan kreativitas dan inovasinya. Sebab, kebutuhan keterampilan di abad ke-21 ini, yaitu keterampilan berkreasi, berkomunikasi, memahami digitalisasi, dan pembentukan karakter berbangsa yang mengarah ke unsur nilai-nilai Pancasila.
Dia melihat ada 4 faktor bidang pendidikan yang sesungguhnya perlu dibenahi. Di antaranya, bagaimana mutu guru, mutu proses pembelajaran, mutu manajemen kepala sekolah, dan mutu lulusan harus diperbaiki.
Dia melihat guru SMK bidang produktif masih belum maksimal, metode mengajar guru masih berpedoman pada LKS, kasek jarang melakukan monitoring guru mengajar di kelas hingga sekolah kekurangan guru.
Caranya, seluruh pemangku kepentingan mengambil inisiatif memanggil MKKS untuk bertemu bertatap muka setiap bulan untuk memperbaiki model-model pembelajaran yang inovatif. Apabila ini mampu diterapkan, maka Kurikulum Merdeka Belajar akan berjalan sesuai dengan harapan bersama.
Bendahara PGRI Kota Denpasar yang juga Kepala SMP PGRI 8 Denpasar, I Ketut Gede Adi Trisna Sugara, S.T., M.Pd., mengakui ada beberapa tantangan dalam penerapan Kurikulum Merdeka Belajar ini. Terutama, bagaimana merubah kebiasaan penerapan dari kurikulum sebelumnya ke kurikulum saat ini.
Tantangan lainnya adalah penerjemahan kurikulum merdeka belajar kepada siswa dalam proses pembelajaran di kelas. Namun, esensi dari kurikulum ini memberikan kesetaraan antara teori dan praktik. Sehingga, siswa lebih kreatif dan inovatif dalam mengembangkan diri saat mengikuti pembelajaran. (Ketut Winata/balipost)