MATARAM, BALIPOST.com – Presiden RI Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah atau Inpres Jalan Daerah di Nusa Tenggara Barat, Kamis (2/5).
Presiden mengharapkan keberadaan infrastruktur ini memacu peningkatan mobilitas logistik dan konektivitas ke kawasan-kawasan produktif di NTB.
Disebutkan Presiden, lima jalan ini dibangun dengan dana tidak sedikit. Mencapai ratusan miliar rupiah.
Adapun lima ruas jalan tersebut adalah Ruas Lembar-Sekotong-Pelangan di Kabupaten Lombok Barat, sepanjang 7,47 kilometer dengan biaya Rp87,11 miliar; Ruas Polamata-Jelanga di Kabupaten Sumbawa Barat, sepanjang 2,1 kilometer dengan biaya Rp15,47 miliar; Ruas Sabedo Dalam-Bukit Planing di Kabupaten Sumbawa, sepanjang 4,2 kilometer dengan biaya Rp22,75 miliar; Ruas Lenangguar-Teladan di Kabupaten Sumbawa, sepanjang 1,6 kilometer dengan biaya Rp9 miliar; Ruas Wilambaci-Karumbu-Sape di Kabupaten Bima, sepanjang 25,26 kilometer dengan biaya Rp77,24.miliar.
Turut mendampingi Presiden dalam peresmian tersebut, antara lain, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, dan Penjabat Bupati Lombok Barat, Ilham. (Diah Dewi/balipost)