I Nyoman Giri Prasta. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta nampaknya tidak mau ikut campur terkait kasus yang menimpa Bendesa Berawa, Ketut Riana (KR). Menurut orang nomor satu di Gumi Keris ini, kasus tersebut merupakan urusan personal dan tidak sepengetahuannya meskipun KR disinyalir dekat dengan dirinya.

Ditemui usai menghadiri kegiatan Exit Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali di Puspem Badung, Jumat (3/5), Giri Prasta menegaskan Ketut Riana yang kena operasi tangkap tangan (OTT) sepenuhnya tanggung jawab oknum tersebut. “Persoalan oknum yang melanggar itu sepenuhnya tanggung jawab oknum,” ucapnya.

Baca juga:  Dampak COVID-19, Pengurus Tempat Ibadah Diberi Bantuan

Terkait foto profil di HP tersangka yang menyiratkan kedekatan KR dengan Giri Prasta, Bupati Badung menegaskan jika semua masyarakat Badung dekat dengannya. Tak hanya masyarakat Badung, bahkan Bali hingga Nasional.

Pihaknya juga mengaku kenal dengan 120 desa adat. “Jangankan sama beliau (Bendesa Berawa -red), sama masyarakat Badung, bahkan Bali pun dekat dengan saya. Tidak bendesa aja saya tahu, dari 46 desa/kelurahan Kabupaten Badung saya tahu, karena melihat tidak saja dengan mata, namun bisa dengan hati, melihat tidak saja dengan mata dan hati tapi pendengaran,” jelasnya.

Baca juga:  Seorang Anggota Kelompok Ahli Gubernur Positif COVID-19

Giri Prasta menegaskan kembali kepada seluruh jajarannya jangan melanggar hukum. Bahkan, ia menekankan jangan sampai Merta Matemahan Wicara dan Merta Matemahan Wesia (ada bantuan kita ribut dengan saudara dan ada bantuan kita terkena masalah hukum). “Kaitan urusan personal (OTT Bendesa Berawa -red) hubungan si A dengan si B, bukan sepengetahuan saya. Saya sudah sampaikan sejak awal cara menghindar dari hukum gampang jangan dilanggar,” tandasnya. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Mengkhawatirkan, Harga Beras Naik Lebih dari 20 Persen
BAGIKAN