INTEROGASI -Kapolsek Kutsel Kompol I Gusti Ngurah Yudistira menginterogasi saksi-saksi terkait kericuhan di lapangan futsal. (BP/Ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Personel Polsek Kuta Selatan (Kutsel) bergerak cepat menyelidiki kericuhan di Freedom Futsal Arena, Jalan Batu Ngongkong, Kelurahan Jimbaran, Kutsel.

Saat ini penyidik baru menahan dua pelaku berinisial Ag dan AB. Kasus ini masih dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah.

“Kedua tersangka (Ag dan AB) sudah ditahan. Mereka saling lapor, kemungkinan jumlah tersangkanya bertambah,” tegas Kapolsek Kutsel Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., Selasa (7/5).

Baca juga:  Edukasi dan Pencegahan HIV/AIDS Perlu Digencarkan

Kompol Yudistira mengimbau masing-masing pihak bisa menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus tersebut ke pihak kepolisian. “Dengan demikian kamtibmas wilayah Kuta Selatan tetap aman terkendali,” imbuhnya.

Selain itu, mantan Kabagops Polres Gianyar ini menekankan jika masyarakat mengadakan even yang melibatkan orang banyak supaya melaporkan atau mengajukan izin keramaian ke pihak kepolisian. Dengan demikian kepolisian bisa melakukan pemantauan sejak dini. “Mudah-mudahan kejadian serupa tidak terulang lagi,” tutupnya.

Baca juga:  Jelang Tahun Baru, Polsek Kuta Buru Penjahat Jalanan

Perlu diketahui, kericuhan terjadi saat pertandingan futsal di Freedom Futsal Arena, Jalan Batu Ngongkong, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Minggu (5/5) sore. Selain ricuh, terjadi pengeroyokan mengakibatkan warga NTT, Gerson Dappa sapa (43), Stefanus Ole Mema (36), Marvin Ginail Tata (20), terluka. Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan (Kutsel). (Kerta Negara/Balipost)

BAGIKAN