Sejumlah driver Gojek berada di Kantor Gojek Bali, Denpasar. mitra driver Gojek mengalami peningkatan pendapatan yang lebih sejak bermitra dengan Gojek karena adanya fleksibilitas waktu. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam upaya mendukung kemajuan ekonomi Bali, rekrutmen driver ojek online (ojol) mensyaratkan kepemilikan KTP lokal atau keterangan domisili. Ini, diterapkan Gojek, layanan on-demand dari PT. GoTo Gojek Tokopedia, Tbk., dalam menjaring mitra di Bali.

Menurut Head of Corporate Affairs Gojek East Java, Bali, Nusra, Yondi Hartanto, dalam keterangan tertulisnya, pihaknya senantiasa berusaha memberikan kontribusi positif di setiap daerah operasionalnya. Kebijakan ini juga untuk mematuhi aturan yang berlaku.

“Untuk mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Bali, Gojek mensyaratkan calon mitra memiliki KTP Bali atau memiliki surat keterangan domisili daerah tersebut, sebagai syarat utama,” ungkapnya, Rabu (8/5).

Baca juga:  Serombotan Spicy Taste is Addicted

Diungkapkan berdasarkan riset dari Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI) sebanyak 7 dari 10 mitra driver Gojek mengalami peningkatan pendapatan yang lebih sejak bermitra dengan Gojek karena adanya fleksibilitas waktu. Para mitra mendapatkan kesempatan yang lebih besar dalam meningkatkan pendapatan juga kualitas hidup.

Untuk rekrutmen ini, pihaknya membuka kesempatan bagi warga Bali untuk menjadi mitra driver, baik 2 roda (GoRide) ataupun 4 roda (GoCar). Rekrutmen dilakukan secara online dengan memenuhi sejumlah syarat. “Kami telah mempertegas kembali informasi serta persyaratan perekrutan harus memiliki KTP atau Keterangan domisili di wilayah setempat di setiap saluran komunikasi Gojek. Kami juga selalu berkoordinasi dengan pemerintah di setiap daerah dimana Gojek beroperasi,” jelas Yondi.

Baca juga:  Pengurusan Dokumen Kependudukan Bisa Pakai GoSend

Lewat adanya kebijakan ber-KTP lokal ini, diharapkan pihaknya bisa menjadi mitra yang bisa diandalkan untuk pertumbuhan bagi mereka yang tergabung di ekosistemnya. Juga, memberikan kesempatan untuk berkembang serta mendorong kemajuan jangka panjang.

Setelah semua persyaratan dinyatakan lengkap dan sesuai, sebut Yondi, calon mitra akan diminta memvalidasi status kemitraannya dengan datang ke kantor Gojek Bali yang ada di Denpasar. Setelah tervalidasi, khusus mitra GoCar akan langsung aktif menjadi anggota koperasi yang sudah terdaftar sesuai dengan peraturan ASK Pergub No. 40 tahun 2019. (kmb/balipost)

Baca juga:  Jadi Lokasi Pertama "Pesta Bergoyang," Kemenparekraf Dukung Terobosan Tingkatkan Kunjungan Wisata ke Bali
BAGIKAN