Mantan Presiden AS Donald Trump. (BP/Ant)

MOSKOW, BALIPOST.com – Mantan Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley oleh Tim kampanye calon presiden Amerika Serikat Donald Trump kini dipertimbangkan untuk berperan sebagai calon wakil presiden, seperti diungkap portal berita Axios pada Sabtu (11/5).

Dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (12/5), Axios melaporkan hal tersebut dengan mengutip para pejabat AS yang mengetahui masalah tersebut.

Haley termasuk di antara pesaing utama Trump dari Partai Republik dalam pemilihan pendahuluan calon presiden dari Partai Republik, bersama dengan pengusaha Vivek Ramaswamy dan Gubernur Florida Ron DeSantis.

Baca juga:  Lebih Berat, Menjaga Netralitas ASN di Pilkada

Pengusaha Ramaswamy dan Gubernur DeSantis sebelumnya telah menghentikan kampanye pencapresan mereka.

Trump dapat memilih Haley jika dia yakin Haley akan membantunya memenangkan pemilu November, menghindari kemungkinan hukuman penjara, serta menanggung tagihan hukum bernilai jutaan dolar jika Trump mengalami kekalahan dalam gugatan di pengadilan, lapor situs berita itu.

Anggota Partai Republik yang dekat dengan kedua politisi tersebut percaya bahwa kerja sama ini adalah demi kepentingan bersama partai tersebut.

Baca juga:  PDIP : Cawapres Ganjar Ditetapkan Koalisi Parpol

Hal itu karena Haley memiliki hubungan yang erat dengan pihak sponsor yang enggan mendukung Trump, dan Haley dinilai pula dapat membantu Trump dalam menarik suara dari bagian pemilih Partai Republik yang berpendidikan setara perguruan tinggi.

Namun, jika Haley ternyata menolak mendukung Trump dan Trump kalah dalam pemilu, hal ini akan semakin menimbulkan permusuhan dari sebagian besar basis konservatif Partai Republik, yang akan membahayakan kampanye Haley dalam pemilihan presiden selanjutnya atau masa depannya di partai tersebut, menurut laporan itu. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  AS Akan Menjadi Ibu Kota Kripto

 

BAGIKAN