Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa menjelaskan pengembangan penggerebekan pabrik narkoba di Desa Tibubeneng, Kuta Utara. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terus mengembangkan pengungkapan pabrik narkoba di wilayah Desa Tibubeneng, Kuta Utara. Saat ini ada dua pelaku yaitu warga negara Ukraina dan Rusia yang masih buron.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa, Senin (13/5) menjelaskan WNA yang sedang diburu ini berperan membawa biji ganja dari Rumania. Ia mengatakan pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk terkait Fredy Pratama karena tersangka LM diduga jaringannya.

Baca juga:  Cafe dan Bar Dilalap Api, Satu Orang Luka Bakar

Tersangka LM merupakan mantan napi yang ditugaskan sebagai kurir dan operator di Bali. Sebelumnya, pelaku sempat berperan sebagai pemegang rekening jaringan narkoba Fredy Pratama.

Sedangkan tersangka IV dan MV, warga negara Ukraina mengaku membuat pabrik narkoba dan ganja hidroponik belajar secara otodidak dari internet. “Tapi saya yakin dia ahli kimia juga,” tegas Brigjen Mukti.

Pelaku menyewa vila itu sejak 2 tahun lalu dan sudah panen ganja sebanyak tiga kali sebanyak 10 kilogram. Sedangkan untuk mephedrone baru satu kali produksi sebanyak 100 gram dalam bentuk cair dan serbuk.

Baca juga:  Dibantah, MPR Bisa Pilih Presiden

Dalam transaksinya para pelaku menggunakan mata uang digital. “(Mata uang digital) Senilai Rp 4 miliar sudah kita sita. Itu transaksi selama enam bulan,” ungkapnya.

Untuk promosinya lewat grup-grup di internet, termasuk pasang pamflet berkode khusus. Pamflet tersebut ditempel di pinggir jalan bahkan sampai ke Ubud, Gianyar. Untuk bahan-bahan narkotika diimpor dari China lewat internet. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN