Dua wisatawan mancanegara (wisman) berjalan di depan salah satu restoran yang ada di wilayah Sanur, Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penyelenggaraan World Water Forum (WWF) atau Forum Air Sedunia di Bali pada 18-25 Mei mendatang berimbas pada keterisian tingkat hunian (okupansi) kamar hotel di Bali. Bahkan kamar hotel di wilayah Nusa Dua diprediksi akan penuh.

Kawasan lainnya seperti Kuta, Sanur hingga Ubud, Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali I Gusti Ngurah Suryawijaya, akan menerima limpahan wisatawan. Ia mengatakan, WWF akan diikuti oleh 35 negara dengan estimasi delegasi yang hadir sebanyak 35 ribu orang.

Baca juga:  Premi Asuransi Mobil All Risk Roojai Termurah, Begini Cara Mendapatkannya

Hal tersebut akan membuat okupansi kamar hotel khususnya di wilayah Nusa Dua yang menjadi pusat penyelenggaraan WWF terisi 100 persen. “Hotel pada umumnya di area Nusa Dua itu akan penuh. Khususnya di ITDC yang ada sekitar 16 ribu kamar hotel itu akan penuh sekali,” katanya, Senin (13/5).

Dengan kenaikan okupansi itu ia memprediksi wilayah lainnya, seperti Kuta, Sanur hingga Ubud akan menerima limpahannya. “Mereka yang ga bisa nginep di Nusa Dua, akan memilih di wilayah lain, seperti Kuta, Sanur. Demikian bagi para wisatawan yang biasanya check in di Nusa Dua karena penuh, akan beralih. Ini membuat naiknya okupansi bisa sampai wilayah Ubud,” terangnya.

Baca juga:  Karena Ini, Pasukan Tempur Tinggal di Rumah Warga Sekarmuti

PHRI sendiri, kata dia sangat mengapresiasi WWF bisa dilaksanakan di Bali. Hal ini akan cukup membantu okupansi tumbuh positif, termasuk juga perekonomian Bali. Pihaknya pun mengaku sangat mendukung dan siap menyambut kedatangan para delegasi WWF.

“WWF ini sangat esensial dalam hidup manusia. Apalagi di Bali ada kearifan lokal Nangun Sat Kerthi Loka Bali ada pemuliaan terhadap air yaitu Danu Kerthi dan Segara Kerthi. Kita harapkan seluruh masyarakat mendukung acara ini bisa menjaga keamanan dan kenyamanan para delegasi saat berada di Bali,” imbuhnya. (Widiastuti/bisnisbali)

Baca juga:  Langgar Keimigrasian, Warga Jepang Didenda Rp 15 Juta
BAGIKAN