JAKARTA, BALIPOST.com – Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial Suharto mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5).

Selain itu, anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga dilantik pada hari yang sama. Ketujuh anggota LPSK yang mengucapkan sumpah/janji yakni Anton PS Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fahrudin, Mahyudin, Achmadi, dan Sri Nurherwati.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, pengangkatan Suharto sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 54/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung.

Baca juga:  Kasus SPI Unud Masih Berkutat di Saksi, 3 Orang dari Rektorat Diperiksa

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menetapkan Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2023.

Dilansir dari laman resmi MA di Jakarta, Selasa, penetapan itu dilakukan dalam Sidang Paripurna Khusus dengan agenda tunggal Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial pada Senin (22/4) di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta.

Pemilihan itu seharusnya diikuti oleh 51 Hakim Agung, namun hanya diikuti oleh 47 hakim yang hadir dalam sidang tersebut.

Seluruhnya memiliki hak untuk dipilih dan memilih berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung RI sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No 5 Tahun 2004, dan UU RI No 3 Tahun 2009 yang menetapkan bahwa Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung dipilih dari dan oleh Hakim Agung.

Baca juga:  Terkait Dugaan Pencucian Uang, KPK Periksa Eks Sekretaris MA

Terdapat lima nama Hakim Agung yang menyatakan kesediaannya untuk menjadi calon yang akan menduduki jabatan tersebut, yaitu Hakim Agung Hamdi, Haswandi, Irfan Fachruddin, Pri Pambudi Teguh, dan Suharto.

Kemudian, setelah melalui pemilihan dalam dua putaran, Suharto mendapatkan suara terbanyak, sehingga disahkan oleh Ketua MA M. Syarifuddin sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial terpilih periode 2024-2029.

Dalam sambutannya kala itu Suharto mengucapkan terima kasih kepada semua Hakim Agung yang telah memilih dirinya untuk mendampingi Ketua MA.

Baca juga:  Tak Pakai Masker, Satgas Kota Tabanan Berlakukan Sanksi

“Saya tidak membayangkan ke depannya akan seperti apa, tapi alhamdulillah masih ada mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial sebelumnya yang bisa saya tanya, yang bisa memberikan arahan pada saya. Inilah yang menguatkan hati saya dalam menjaga marwah Mahkamah Agung ke depan,” ucap dia. (kmb/balipost)

Tonton selengkapnya di video

BAGIKAN