MANGUPURA, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melantik puluhan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kantor KPU setempat. Dari 30 PPK yang dilantik, sebanyak 20 anggota merupakan wajah lama yang sebelumnya terlibat dalam Pemilihan Legislatif (Pileg).

Ketua KPU Kabupaten Badung, Gusti Ketut Gede Yusa Arsana, mengonfirmasi bahwa mayoritas PPK yang dilantik adalah mereka yang telah berpartisipasi dalam Pileg sebelumnya. “Dari 54 yang ikut tes wawancara, ada 30 orang PPK yang terpilih, termasuk 24 orang pergantian antar waktu (PAW). Dari total tersebut, hampir semua yang terpilih merupakan anggota PPK saat di Pileg yang terpilih kembali,” ujarnya.

Baca juga:  Hindari Pemotor, Truk Molen Terguling di Sempidi

Menurut Gusti, dari 30 anggota PPK yang dilantik, terdapat 10 anggota baru. Rinciannya adalah Kuta Selatan 1 orang, Kuta Utara 4 orang, Kuta 1 orang, Mengwi 1 orang, Abiansemal 2 orang, dan Petang 1 orang.

“Total yang mendaftar PPK mencapai 95 orang, yang mengunggah data ke Siakba 64 orang. Dari jumlah itu, yang lolos seleksi awal ada 58 orang, dan 55 orang lolos CAT. Dari 55 orang yang diwawancara, satu tidak lolos karena tercatat sebagai calon legislatif, jadi total 54 orang yang mengikuti wawancara. Dari situ, terpilihlah 30 orang sebagai PPK, termasuk 24 orang PAW,” jelasnya.

Baca juga:  POBSI Bali Baru Jaring Enam Atlet Pra-PON

PPK yang terpilih ini akan bertugas hingga 7 Januari 2025, dengan tanggung jawab untuk menyelesaikan seluruh laporan penyelenggaraan Pemilu. “Tugas mereka akan berlangsung selama 8 bulan sampai 7 Januari 2025, karena pemilihan baru akan dilakukan pada bulan November dan kami masih memerlukan tenaga untuk menyelesaikan laporan,” katanya.

Yusa Arsana menambahkan bahwa jumlah rekrutmen badan ad hoc yang dilakukan sebanyak 30 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sedangkan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 186 orang.

Baca juga:  Sempat Minim Peminat, Ternyata Segini Jumlah Pendaftar PPK Denpasar

PPK dan PPS yang terpilih akan ditempatkan di tingkat kecamatan dan desa atau kelurahan. “Untuk tingkat kecamatan, masing-masing akan diisi oleh 5 orang. Sementara, di tingkat desa/kelurahan, masing-masing akan diisi oleh 1 orang. Jadi, total PPK ada 30 orang dan PPS ada 186 orang,” terangnya.

Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam persiapan KPU Kabupaten Badung menjelang Pemilihan Umum yang akan datang. Diharapkan, dengan pengalaman yang dimiliki oleh mayoritas PPK yang kembali terpilih, pelaksanaan Pemilu dapat berjalan lebih lancar dan terorganisir dengan baik. (Parwata/balipost)

Tonton selengkapnya di video

BAGIKAN