APEL-Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP I Ketut Widiarta pimpin apel pergeseran personel pengamanan KTT WWF. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pengamanan Bandara Ngurah Rai, Tuban, Badung, diperketat terkait pelaksanaan KTT WWF ke-10 di Nusa Dua. Terkait hal tersebut, Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai mengerahkan 51 personel, dibantu Polres Bandara dan 22 orang dari Polres Tabanan, Bangli dan Buleleng.

Pengamanan dilaksanakan hingga 26 Mei 2024. Pergeseran personel dimulai pada Kamis (16/5) dalam rangka pengamanan kedatangan delegasi peserta KTT WWF.

Baca juga:  Hujan Lebat, Sejumlah Lokasi di Badung Kebanjiran

Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP I Ketut Widiarta selaku Kepala Sub Satuan Tugas (Kasubsatgas) Pam Bandara Operasi Puri Agung 2024 pimpin apel kesiapan. Dalam arahannya, Kapolres Widiarta menekankan agar seluruh personel yang tergabung dalam Subsatgas Pam Bandara benar-benar memahami Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengamanan.

Termasuk, mengenali tempat tugasnya termasuk kerawanan-kerawanan yang dimungkinkan akan bisa terjadi saat melakukan tugas pengamanan. “Saya yakin semua sudah paham hal itu. Silahkan dalam pelaksanaan tugas di lapangan saling berkoordinasi dan berkomunikasi dengan satgas lainnya untuk memudahkan dan memperlancar pelaksanaan tugas di lapangan,” tegasnya.

Baca juga:  Ini, Prediksi Pesimis Jumlah Penumpang di Bandara Ngurah Rai di Tengah Libur Panjang

Menurutnya pelaksanaan pengamanan ini merupakan tugas bersama. Oleh karena itu dalam pelaksanaannya termasuk pelaporan dilakukan secara berjenjang, alat komunikasi dan sarana prasarana yang telah diberikan dipergunakan dengan baik untuk mendukung kelancaran tugas ini.

Laporan oleh masing-masing personel melalui Sistem Operasi Terpadu (SOT) Presisi mengenai situasi ter-update di tempat tugas masing-masing tentunya akan bisa dipantau oleh Posko Operasi Puri Agung maupun pimpinan.

Baca juga:  Pengamanan Natal di Gianyar Libatkan Sejumlah Unsur

Kapolres juga menekankan dalam berkomunikasi menggunakan sarana HT atau bodyworn supaya memperhatikan etika, laporkan perkembangan situasi terkini dan kurangi berbicara mengenai hal-hal yang tidak penting atau tidak patut dibicarakan melalui alat tersebut. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN