MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus penganiayaan dialami petugas salah satu lembaga penegak hukum berinisial AMA (41) di depan vila, Jalan Kayu Putih, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Jumat (17/5). Korban diduga dipukul warga negara Chile, VC.
Selain itu korban dimaki dengan kata-kata kasar. Pemicunya gara-gara korban parkir motornya di depan vila tersebut.
Saat dikonfirmasi terkait kejadian ini, Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma, Sabtu (18/5) membenarkan adanya kasus tersebut. Dari laporan yang ia terima, kronologisnya pukul 14.26 WITA korban bersama anggota Ditresnarkoba Polda Bali melaksanakan pengembangan kasus di Jalan Kayu Putih, Kuta Utara.
Setibanya di sana, korban parkir sepeda motornya di areal parkir vila tersebut. Datanglah pelaku sambil bilang “eh m*nyet pindahin motor anda.”
Mendengar kata-kata kasar tersebut, korban menanyakan maksud pelaku melontarkan kata-kata seperti itu. Padahal banyak kendaraan parkir di sana.
Pelaku menjawab jika tanah itu miliknya sambil menendang sepeda motor korban. Korban lalu memindahkan sepeda motornya di luar area vila tersebut.
Selanjutnya korban balik ke TKP jalan kaki. Perang mulut antara pelaku dan korban kembali terjadi. “Pelaku langsung memukul korban hingga pipi kirinya berdarah. Anggota Ditresnarkoba Polda Bali langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Kuta Utara,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)