Dr. Ni Putu Tirka Widanti, S.S.,M.M.,M.Hum. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Harapan masyarakat agar Dr. Ir. Wayan Koster, M.M. kembali menjadi Gubernur Bali untuk periode kedua terus menggema. Di setiap mengisi kuliah umum di berbagai Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Bali, harapan tersebut disampaikan langsung Rektor selaku pimpinan perguruan tinggi bersangkutan.

Rektor Universitas Ngurah Rai Denpasar, Prof. Dr. Ni Putu Tirka Widanti, M.M., M.Hum., menyebut sosok Wayan Koster adalah pemimpin Bali yang memberi contoh nyata untuk lebih berpihak terhadap penggunaan produk lokal Bali sesuai kebijakan yang dikeluarkan. Yaitu, Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Dimana, oleh Wayan Koster, produk lokal Bali terus diangkat martabatnya sampai produknya populer di masyarakat. Seperti, busana Kain Tenun Endek Bali, busana Adat Bali, hingga Arak Tradisional Lokal Bali.

Tidak hanya itu, Prof. Tirta mengungkapkan bahwa semangat Wayan Koster menata Pulau Bali juga telah dilakukan dengan menghadirkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Undang-undang Provinsi Bali ini sudah puluhan tahun ditunggu-tunggu masyarakat Bali. Namun, baru di kepemimpinan Wayan Koster Undang-undang Provinsi Bali ini ada. Hal ini juga sekaligus menjawab upaya Bali dalam membangun peradaban Bali yang dilandasi oleh kekayaan alam, manusia, dan kebudayaan Bali itu sendiri.

Baca juga:  Gubernur Koster Damaikan Konflik Dualisme Asita Bali

“Pak Wayan Koster adalah seorang akademisi yang sangat paham dengan peradaban dan budaya Bali. Beliaulah yang menginisiasi dan menuangkan upaya pelestarian budaya Bali ke dalam Undang-undang Provinsi Bali. Untuk itu, kami sangat apresiasi beliau berjuang dan berbuat untuk Bali. Untuk itu, kami berharap Pak Wayan Koster bisa melanjutkan perjuangannya ini pada periode kedua sebagai Gubernur Bali,” tandas Prof. Tirka.

Prof. Tirka pun mengucapkan terima kasih kepada Wayan Koster yang terus komitmen membantu dunia pendidikan di Bali. Salah satunya telah membantu terwujudnya Perpustakaan dan Laboratorium di Kampus Ngurah Rai.

Rektor Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar, Dr. Drs. I Made Sukamerta, M.Pd., mengatakan, Wayan Koster selama kepemimpinannya di Pemerintah Provinsi Bali selain membangun infrastruktur yang monumental, juga sangat konsen terhadap pelestarian seni dan budaya Bali. Sebagai contoh, dikeluarkannya kebijakan Penggunaan Pakaian Berbahan Kain Tenun Endek Bali setiap hari Selasa dan Hari Penggunaan Busana Adat Bali setiap hari Kamis, yang kemudian upaya pelestarian budaya Bali itu dikuatkan oleh Wayan Koster di Undang-undang Provinsi Bali.

Baca juga:  Selama Januari, Ini Lima Negara dengan Kunjungan Tertinggi

Hal ini dilakukan bukan tanpa alasan. Wayan Koster sadar tanpa adat, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal, maka Bali tidak punya kekuatan apa-apa lagi. Karena itu, kepemimpinan Wayan Koster agar kembali berlanjut pada periode kedua sebagai Gubernur Bali masa jabatan 2024-2029. Terlebih lagi Bali sebagai pulau internasional sangat membutuhkan sosok pemimpin yang memiliki pengetahuan mumpuni dengan memiliki karakter kuat dalam menjaga budaya Bali.

“Tak hanya budaya, Wayan Koster juga sangat konsen di dunia pendidikan. Saat menjadi anggota Komisi X DPR RI, ia banyak sekali membuat kebijakan terkait Perguruan Tinggi, Sertifikasi Guru dan Dosen yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen hingga Undang-undang tentang Pendidikan Tinggi. Berkat UU Guru dan Dosen, kini guru dan dosen ditetapkan sebagai tenaga profesional, melalui uji sertifikasi berhak memperoleh tunjangan profesi sebesar 1 kali gaji pokok, sehingga meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan guru dan dosen yang memiliki tugas mulia mencerdaskan anak bangsa. Sedangkan, berkat UU Pendidikan Tinggi, kini para Guru Besar/Dosen secara otomatis pensiun pada umur 70 tahun, sebelumnya pensiun umur 65 tahun, bisa diperpanjang setiap tahun sampai umur 70 tahun. Dosen dengan jabatan Profesor berhak mendapat tunjangan profesi sebesar 1 kali gaji pokok, dan tunjangan kehormatan sebesar 2 kali gaji pokok. Sehingga dosen total mendapat tambahan penghasilan sebesar 3 kali gaji pokok. Jadi, kalau menyangkut perjuangan pendidikan, Pak Wayan Koster paling top sering membantu,” tegas Made Sukamerta.

Baca juga:  Semangat Kebersamaan Membangun Bali

Seperti diketahui, selama kepemimpinannya menjadi Gubernur Bali upaya pemerataan pembangunan telah diwujudkan Wayan Koster dengan pembangunan infrastruktur. Diantaranya, Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih; Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (dalam proses); Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali (dalam proses dan hampir selesai); Shorcut Singaraja-Mengwitani; Pelabuhan Sanur-Denpasar; Pelabuhan Sampalan-Nusa Penida; Pelabuhan Bias Munjul-Nusa Ceningan; hingga Jalan Tol Jagat Kerthi Bali, Gilimanuk-Mengwi (dalam proses). (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN