MANGUPURA, BALIPOST.com – Personel Polsek Kuta Utara menerima informasi melalui telepon ada pencurian di salah satu toko, Jl. Pantai Batu Mejan, Canggu, Kabupaten Badung, Rabu (22/5). Setibanya di TKP, polisi mengamankan seorang pria berkebangsaan Inggris berinisial BPG (42).
Pelaku mengambil pakaian dalam wanita seharga Rp 1,1 juta.
Terkait peristiwa ini, Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma saat dikonfirmasi, Kamis (23/5) membenarkan adanya kejadian itu. Ipda Sukarma menjelaskan pada Rabu pukul 11.00 WITA, aparat kepolisian menerima aduan masyarakat via telepon.
Dalam aduan itu, warga mengatakan mengamankan seorang warga negara asing. Pelaku diduga telah melakukan tindak pencurian yakni mengambil bra.
“Kepala SPKT II Polsek Kuta Utara, Aiptu I Putu Subrata meneruskan informasi itu ke Panitsidik Unitreskrim, Ipda I Nyoman Darmaya selaku Pawas,” ujarnya.
Selanjutnya Ipda Darmaya bersama Tim UKL mendatangi lokasi kejadian. Dari informasi yang diperoleh polisi, pelaku mempunyai permasalahan di negaranya yaitu kasus KDRT dan sedang diburu polisi di negaranya.
“Yang bersangkutan (BPG) dibawa ke Polsek Kuta Utara untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)