NEGARA, BALIPOST.com – Tahun 2024 ini, para petani di Kabupaten Jembrana akan mendapatkan tambahan kuota pupuk subsidi. Tambahan kuota dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton alokasi.
Meski demikian, Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana mengharapkan para petani membiasakan menggunakan pupuk organik untuk menjaga kesuburan lahan dan tidak ketergantungan dengan pupuk kimia. Pola penyaluran juga akan diperketat dengan melihat riil luasan sawah yang ditanam, bukan luasan berdasarkan sertifikat.
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, I Made Yasa, Kamis (23/5), mengatakan bahwa untuk kuota pupuk subsidi tahun 2024 ini ditambah, namun memang masih jauh dari RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok) yang diajukan.
“Jumlah tambahan ini sama dengan tahun 2023, kita mengusulkan ke Provinsi dan Kementan agar kuota tetap. Sisanya kebutuhan pupuk, kita minta kepada petani agar menggunakan pupuk organik. Agar struktur tanah atau kesuburan tanah bertahan lama,” ujarnya.
Karena itu Dinas menekankan kepada PPL agar petani lebih memperbanyak pupuk organik untuk menjaga struktur tanah secara berkelanjutan. Tetapi diakui, petani tidak mau karena ingin instan dengan pupuk kimia.
Meskipun kuota sama dengan 2023. Tetapi kini ada pengetatan dengan pengecekan riil langsung berapa luasan lahan yang ditanam.
“Riil padi yang dicek, dikurangi pematang atau petak sawah. PPL dan petani mengecek berapa persen luas pematang. Sehingga riil luasan yang ditanam. Karena ada indikasi pupuk subsidi diberikan tetapi malah digunakan di kebun. Bukan di sawah,” tambah Kadis.
Selain itu, karakteristik lahan sawah di Kabupaten Jembrana sebagian besar memiliki pematang sawah yang luas. Sehingga bila dihitung berdasarkan luas lahan berdasar sertifikat, tidak riil sesuai luas tanam padi.
Ditambah lagi lahan kosong untuk ternak dan lain-lain. Sehingga untuk memperketat akan dicek riil oleh subak dan PPL memastikan luas lahan yang ditanam padi. (Surya Dharma/balipost)