AMLAPURA, BALIPOST.com – Dugaan penganiayaan seorang ibu berinisial S (78) dilakukan oleh anak kandungnya terjadi di Kabupaten Karangasem. Peristiwa ini viral di media sosial (medsos).
Akibat kejadian tersebut, wanita berusia lanjut usia (lansia) tahun asal Desa Bukit, Karangasem mengalami sejumlah luka di bagian tubuh. Ia harus mendapatkan perawan di salah satu rumah sakit di Karangasem. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Polres Karangasem.
Berdasarkan rekaman video yang beredar tersebut, lansia itu mengaku kerap kali dimarahi oleh anaknya. “Dibilang cuman bisa makan tidur, tidak bisa berusaha. Disuruh nyuci,” ujar lansia itu dalam video itu.
Ia diduga kerap menjadi sasaran penyiksaan oleh anak kandungnya. Bahkan sempat diseret hingga mengalami luka-luka.
Tak hanya itu, lansia tersebut sempat dibenturkan di kamar mandi hingga mengalami luka pada bagian bibir. Dari foto yang beredar, ada sejumlah luka lecet dan lebam di beberapa bagian tubuh.
Seperti pada bahu, punggung belakang, hingga kaki mengalami bengkak. S tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit di Karangasem dibawa oleh warga setempat.
Terkait kejadian penganiayaan itu, Kepala Wilayah Banjar Dinas Bukit Tabuan, Mahyudin membenarkan. Ia mengatakan para tetangga yang mendengar, S kerap menjerit kesakitan setiap pagi. “Diduga selain anak kandungnya itu, korban juga sempat disiksa oleh menantu dan cucunya yang sudah lulus SMA,” katanya, Minggu (26/5).
Menurut Mahyudin, korban memiliki lima orang anak. Tiga di antaranya tinggal di luar Desa Bukit.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu I Gede Sukadana mengakui kalau pihak kepolisian masih tahap pengumpulan saksi-saksi dan alat bukti lainnya terkait laporan tersebut. “Memang ada Dumas, kalau sudah dinaikkan menjadi laporan polisi saya infokan perkembangannya lebih lanjut,” ujarnya.
Sukadana mengatakan pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, yakni anak kandung korban dan menantunya. “Pemeriksaan masih terkendala, karena korban masih sakit belum bisa dimintai keterangan,” imbuh Sukadana. (Eka Parananda/balipost)