BANGLI, BALIPOST.com – Desa Adat Selulung, di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli belum lama ini melaksanakan prosesi nunas duwe wadak. Kegiatan itu dilaksanakan dengan melibatkan seluruh krama dari 17 banjar yang ada di desa adat setempat.
Seperti yang diketahui, duwe wadak adalah sebutan untuk sapi yang dilepasliarkan oleh Desa Adat Selulung. Sebelum dilepasliarkan, sapi tersebut disucikan terlebih dahulu melalui ritual ngaturang bakti pangeleb.
Kelian Desa Adat Selulung, I Wayan Karmawan mengatakan prosesi nunas duwe wadak telah berlangsung 19 Mei lalu. Kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan paruman prajuru, Kelian Banjar Adat dan Saba Desa Adat Selulung.
Berdasarkan hasil paruman, disepakati untuk ditunas, tetapi dengan catatan wajib melaksanakan bakti piuning di soang-soang pura di Desa Adat Selulung.
Tujuan dilaksanakannya nunas duwe wadak untuk membiayai kegiatan upacara malaspas, ngenteg linggih, mapedagingan dan padudusan agung di Pura Dalem Mecantel Desa Adat Selulung. Upacara tersebut rencananya dilaksanakan pada Juni, bulan depan.
Karmawan mengatakan seluruh krama banjar yang ada di Desa Adat Selulung ikut terlibat dalam prosesi nunas duwe wadak. Dalam prosesi itu Krama menangkap duwe wadak hingga ke luar wewidangan Desa Adat Selulung.
Dalam prosesi tersebut, jumlah duwe wadak yang berhasil ditunas (ditangkap) sebanyak 20 ekor. Jumlah itu sesuai dengan permohonan Krama saat melaksanakan upacara mapiuning sebelumnya.
Disampaikan bahwa kegiatan nunas duwe wadak merupakan yang kelima kalinya yang dilaksanakan Desa Adat Selulung. Meski sudah ada 20 ekor duwe wadak yang ditangkap, Karmawan memperkirakan duwe wadak yang berkeliaran masih banyak. (Dayu Swasrina/balipost)