Sejumlah tabung gas LPG 3 kg bersubsidi yang disita akibat kekurangan takaran, di Jakarta, Sabtu (25/5/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Indikasi LPG oplosan telah ditemukan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) saat menggelar sidak hotel, restoran, dan kafe (horeka) yang digelar pada bulan April. Wilayah terindikasi adanya elpiji oplosan itu salah satunya di Bali.

Temuan gas oplosan juga ada di Jakarta, Bogor, dan Depok. “Dalam rangka pengawasan penyaluran LPG 3 kilogram ditemukan harga LPG tabung 12 kilogram dan 50 kilogram jauh di bawah harga LPG tabung 3 kilogram, sehingga ada indikasi terjadinya oplosan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (29/5).

Baca juga:  Warga di Bali Terjangkit COVID-19 Bertambah di Atas 1.100 Orang, Puluhan Kematian Juga Dilaporkan

Dirinya mencontohkan kecurigaan tersebut karena terdapat selisih harga beli komunitas yang di bawah harga pasaran, yakni LPG tabung 50 kilogram sebesar Rp600 ribu sedangkan harga resmi yang dijual dari Pertamina sekitar Rp900 ribu.

Untuk memitigasi sekaligus mengoptimalkan penyaluran LPG, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam rangka pemberian keterangan ahli atas perkara penyalahgunaan penyaluran LPG 3 kilogram yang meningkat setiap tahun.

Baca juga:  STOP!! Stigmatisasi Naker Migran Pembawa COVID-19

Pihaknya mencatat sejak tahun 2022 hingga April 2024 terdapat 23 kasus pelanggaran administrasi, dan 149 kasus pidana berupa pemindahan tabung isi gas LPG.

Lebih lanjut ia menyampaikan, selain melakukan sidak horeka, pihaknya juga rutin setiap bulannya menggelar pengawasan dan verifikasi penyaluran isi ulang LPG khususnya tabung 3 kilogram.

“Setiap bulan dilakukan stok opname untuk menghitung gain dan loss di SPPBE, verifikasi ke agen, pangkalan dan konsumen untuk menjadi faktor koreksi dari volume LPG bersubsidi tersebut,” ujarnya.

Baca juga:  Sesuai Permenhub No. 32, Operator Taksi Online Harus Bayar Pajak

Kementerian ESDM menargetkan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor minyak dan gas (migas) pada tahun 2025 mencapai Rp112,20 triliun, angka tersebut naik sebesar 1,8 persen dari target realisasi tahun ini yakni sebanyak Rp110,15 triliun.

Peningkatan PNBP tersebut diikuti oleh naiknya target lifting minyak bumi yang menjadi 597.000 barrel of oil per day (BOPD), serta lifting gas bumi menjadi 1,036 juta BOPD, dengan target harga jual minyak mentah (Indonesian Crude Oil Price/ICP) sebesar 80 dolar AS per barel. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN