AMLAPURA, BALIPOST.com – Dinas Sosial (Dinsos) Karangasem mengusulkan agar anak yatim piatu memperoleh bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Menurut Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana Karangasem, I Komang Daging, belum lama ini, ada beberapa anak yang ditinggal orang tuanya belum mendapat bantuan. Diantaranya program keluarga harapan (PKH) dan bantuan lainnya karena belum terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Ada beberapa sudah dapat PKH. Dan ada beberapa yang belum. Kita akan mengusulkannya agar terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Selain itu juga akan diusulkan bantuan biaya pendidikan,” ungkapnya.
Menurut Daging, anak yatim piatu di Karangasem sebagian besar tinggal di rumah saudara atau pamannya. Seandainya tak memiliki saudara atau paman, otomatis dititipkan di panti asuhan yang dikoordinir Dinas Sosial Provinsi Bali.
Itupun harus sesuai persetujuan keluarganya, dan kemauan si anak tersebut. ,”Kemarin ada anak yatim piatu dari Desa Ban, Kecamatan Kubu yang dititipin ke Panti Asuhan Dinas Sosial Provinsi Bali di Singaraja. Ayahnya meninggal, sedangkan ibu masih ada. Ibu setuju jika anak dititipkan,” katanya.
Dinsos Karangasem masih mendata jumlah anak yatim piatu yang belum memperoleh bantuan PKH. Mengingat data tiap hari bisa berubah. “Kebanyakan anak yatim piatu di Karangasem masih SD-SMP,” imbuhnya. (Eka Parananda/balipost)