Seorang warga negara asal Amerika Serikat berinisial PDE (43) diamankan karena mengamuk dan melakukan perusakan barang-barang milik karyawan vila di Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Kamis (30/5). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Seorang warga negara asal Amerika Serikat berinisial PDE (43) diamankan karena mengamuk dan melakukan perusakan barang-barang milik karyawan vila di Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Kamis (30/5).

Menurut Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma, ada 3 pekerja vila yang barang-barangnya dirusak oleh PDE. Diduga, pria bule ini mengalami depresi.

Sukarma mengatakan peristiwa perusakan dan penganiayaan 3 orang yang merupakan pekerja di vila ini terjadi pada pukul 09.00 WITA. Kronologinya, korban pertama I Putu Agus Wiriatara Pramana (20) tiba di vila itu hendak kerja. Tiba-tiba pelaku menghampiri korban dan diajak ngobrol.

Baca juga:  Dipanggil Satpol PP Badung, Pemilik Vila Bongkar Penutup Irigasi di Subak Sari

Namun, korban lari ke arah vila sebelah meminta bantuan karena pelaku marah-marah dan sepeda motor serta helm milik korban dilempar  ke got. Sedangkan HP milik korban dibuang ke tepi sawah.

Korban kedua, I Wayan Agus Sutrisna (49) saat hendak pulang kerja dicari oleh pelaku. Agus juga menjadi sasaran kemarahan PDE.

Sedangkan korban ketiga adalah seorang buruh yang bekerja di vila itu. Sekitar pukul 09.30 WITA, saat buruh itu bekerja, pelaku masuk ke lokasi kerjanya. Alat kerja hingga HP milik korban dilempar ke kolam renang.

Baca juga:  Ini Alasannya Warga Asal Jepang Dibawa ke Dinas Sosial Tabanan

Dikatakan Sukarma, dari keterangan saksi, pelaku ada masalah dengan pacarnya. Bahkan, sejak pukul 08.00 WITA, pelaku bicara dan berteriak sendiri.

Para tamu yang menginap merasa terganggu dengan ulah pelaku yang sering marah-marah dan berteriak tidak jelas. “Pelaku dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah karena diduga depresi,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN