MUSI RAWAS, BALIPOST.com – Presiden Joko Widodo resmi membentuk Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi alias Pansel KPK.

Nama-nama yang masuk dalam Pansel ditetapkan dalam Keputusan Presiden yang ditandatangani pada Rabu (29/5).

Hal ini disampaikan saat kunjungan di Kabupaten Musi Rawas Utara, Kamis (30/5).

Sebelumnya beredar 13 nama calon anggota Pansel Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.

Untuk lebih jelasnya, Presiden Jokowi meminta agar ditanyakan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

Baca juga:  Anak Temukan Ibunya Tak Bernyawa di Rumah

Terpisah, Pratikno mengumumkan sembilan nama anggota Pansel KPK yang akan dipimpin oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Yusuf Ateh.

Pratikno mengatakan selain Yusuf Ateh, nama lain yang ditunjuk yakni Rektor Institut Pertanian Bogor Arif Satria, yang akan bertugas sebagai Wakil Ketua sekaligus anggota Pansel KPK.

Sedangkan tujuh orang anggota Pansel KPK lainnya yakni Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Y. Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rachman.

Baca juga:  Dari Diduga Setubuhi Anak Pacarnya hingga Tiga Remaja Belasan Tahun Diamankan

Dia mengatakan secara keseluruhan anggota Pansel KPK ini berjumlah 9 orang terdiri dari 5 orang unsur pemerintah pusat dan 4 orang unsur masyarakat. Dia menyampaikan banyak pertimbangan yang diambil hingga nama-nama itu diputuskan.

Pratikno juga menyampaikan bahwa Pansel KPK akan bekerja secepatnya setelah Keputusan Presiden terbit. (Agung Dharmada/balipost)

Tonton selengkapnya di video

BAGIKAN