Beberapa wisatawan mancanegara (wisman) berjalan sambil melihat-lihat produk yang ada di Pasar Seni Kuta, Badung. Dinas Pariwisata Bali mencatat jumlah pungutan wisman yang diperoleh selama tiga bulan ini sekitar Rp 102 miliar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dinas Pariwisata Provinsi Bali mencatat perolehan dari pungutan wisatawan asing (PWA) atau tourist levy di Bali selama 3 bulan ini mencapai Rp102 miliar. Rata-rata yang mampu dikumpulkan per hari saat ini mencapai Rp800 juta hingga Rp1 miliar atau baru sepertiga dari target.

Beberapa bulan berjalan, pungutan untuk pelindungan alam dan budaya Bali ini tak kunjungan optimal. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjokorda Bagus Pemayun pada acara Saatnya Kita Bicara (Sakira) yang digelar oleh Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Jumat (31/5).

Baca juga:  Program Integrasi Pengobatan Tradisional dan Konvensional Mesti Dilanjutkan

Dikatakannya, saat low season (musim sepi) kedatangan wisatawan ke Bali mencapai 12 ribu sampai 14 ribu per hari. Sementara saat high season (musim ramai) kedatangan wisatawan mencapai 15 ribu hingga 18 ribu per hari.

“Kalau dengan kedatangan wisatawan yang saat low seasion 12 ribu sampai 14 ribu per hari dan high season 15 ribu sampe 18 ribu per hari. Harusnya (tourist levy) bisa mencapai Rp2,2 miliar per hari. Ini baru Rp800 juta sampai Rp1 miliar, baru sepertiganya,” ungkap Tjok Pemayun.

Baca juga:  Dari Survei Elektabilitas Capres hingga Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan

Sejumlah kendala diungkap, pertama terkait ruang gerak di bandara yang hanya bisa pada counter pemungutan. Demikian pemasangan alat auto scanner gate yang sebelumnya direncanakan akan diterapkan, karena melihat berbagai pertimbangan yang dilakukan pengecekan ke lapangan, belum bisa dipasang.

“Teman-teman di pariwisata khususnya Asita dalam hal ini kami minta bantuannya karena ini barang baru, perlu ada penyampaian dan penyempuranaan dalam melakukan pungutan ini,” katanya.

Baca juga:  Bendungan Palasari Surut

Beberapa upaya sudah dilakukan terkait pungutan ini kata Tjok Pemayun, seperti sosialisasi kepada kedutaan besar negara luar, sosialisasi kepada steak holder pariwisata, memasang pengumuman di bandara kedatangan internasional termasuk menempatkam petugas 24 jam di bandara. Pihaknya juga melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di destinasi pariwisata serta mengundang media asing dalam kegiatan tersebut. (Widiastuti/bisnisbali)

BAGIKAN