Personel Subdit IV Ditreskrimsus melakukan koordinasi ke PT Pertamina (Persero) Denpasar terkait kelangkaan elpiji. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Viral di media sosial (medsos), Selasa (4/6), pengusaha kuliner menyebut kelangkaan tabung LPG 3 kilogram (gas melon) akibat ulah pengoplos beraksi di Kecamatan Mengwi, Badung.

Terkait dugaan adanya pengoplosan gas elpiji di wilayah Mengwi, Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut. “Segera kami lakukan penyelidikan lebih lanjut dugaan pengoplosan LPG tersebut,” tegasnya.

Sedangkan terkait kelangkaan elpiji tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan menegaskan personel Subdit IV Ditreskrimsus melakukan koordinasi ke PT Pertamina (Persero) Denpasar. Hasil koordinasi, lanjut Jansen, kelangkaan elpiji akhir Mei 2024 disebabkan adanya 2 kali long weakend dan KTT WWF di Bali.

Baca juga:  BI Gandeng Badung Kembangkan Klaster Ayam Pedaging

Selain itu, kelangkaan disebut karena mulai diberlakukannya Peraturan Menteri ESDM dalam hal ini Dirjen Migas terkait ketentuan pembelian gas melon diwajibkan menginput KTP dan KK dalam sistem yang sudah disiapkan di pangkalan.

Saat ini pendistribusian LPG 3 kilogram tidak ada hambatan, kelangkaan hanya ada di tingkat pengecer mengingat diberlakukannya aturan KTP titik serah terakhir gas yaitu di pangkalan. “Diharapkan masyarakat pengguna gas elpiji 3 kilogram untuk langsung melakukan pembelian di pangkalan terdekat. Selain itu untuk kuota Provinsi Bali tahun 2024 berdasarkan putusan Ditjen Migas dikurangi sebesar 9 persen,” jelasnya.

Baca juga:  Ada Perayaan Galungan dan Kuningan, Distribusi Elpiji 3 Kilo ke Buleleng Diminta Lebih Awal

Ia mengatakan sebagai masyarakat yang baik dan tahu aturan hukum, bila mengetahui dan bisa menyertai bukti terkait dugaan penyalahgunaan gas elpiji sebaiknya melaporkan untuk ditindaklanjuti. “Kurang elok bila berkoar-koar di media sosial,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN