NEGARA, BALIPOST.com – Penyaluran LPG subsidi 3 Kg di pangkalan telah menerapkan sistem penggunaan e-KTP. Suplai dari agen-agen tergolong lancar dengan maksimal pengantaran hingga pukul 12.00 WITA tiap harinya. Seperti di pangkalan Bisma yang berada di SPBU Sudirman.

Dengan alokasi per harinya 60 tabung gas melon di pangkalan tersebut warga terpenuhi dengan kebutuhan baik untuk UMKM maupun warga. Pangkalan menerapkan penjualan sesuai dengan e-KTP dengan pembatasan per KTP.

Baca juga:  Kasus Harian Varian Omicron Melonjak, Australia Tetap Tiadakan Pembatasan

Seperti yang terlihat pada Selasa (4/6), warga yang sudah terdaftar berdasarkan e-KTP rela menunggu bongkar muat. Begitu bongkar, dalam waktu singkat antrian sudah habis sesuai dengan e-KTP.

Koordinator Pangkalan Bisma, SPBU Sudirman, Iskandar Alfan mengatakan untuk gas 3 kg ini penerapan pembelian berdasarkan e-KTP sudah berlaku sejak tahun lalu.

Sesuai dengan sistem dari e-KTP yang didaftarkan memang dibatasi untuk UMKM, maksimal 4 tabung dan warga 1-2 tabung elpiji 3 kg.

Baca juga:  Pertamina Integrasi Pendataan Pengguna Elpiji 3 Kg

Sementara itu, sejumlah warga mengatakan memang untuk membeli gas elpiji 3 kg ini menerapkan sistem dengan e-KTP. Sehingga ada batasan pembelian di pangkalan.

Harga yang dijual di pangkalan sesuai Perda Provinsi Bali Rp 18 ribu per tabung. Di tingkat pengecer berkisar Rp 20 ribu hingga Rp 22 ribu per tabung tergantung jarak dari pangkalan. (Surya Dharma/balipost)

Tonton selengkapnya di video

BAGIKAN