Sebuah truk distribusi tabung elpiji 3 kilogram sedang parkir. Gas melon kini mengalami kelangkaan dan lonjakan harga yang signifikan. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram di Kabupaten Badung diduga karena adanya penimbunan dan pengoplosan. Sebab, pihak Pertamina selaku penyaluran gas bersubsidi ini telah sesuai dengan kebutuhan.

Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Alam (SDA) setda Badung Made Adi Adnyana saat dikonfirmasi Selasa (4/6) membenarkan adanya dugaan tersebut. Sebab, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pertamina terkait kelangkaan di pasaran.

“Sebenarnya kami sudah curiga akan adanya penimbunan atau pengoplosan. Namun, kami di pemkab Badung tupoksinya mengkoordinasikan masalah itu (kelangkaan gas -red),” ujarnya.

Baca juga:  Bali Tak Perlu "Branding" Pariwisata Halal

Menurutnya, pihak Pertamina menyebutkan sudah mendistribusikan gas sesuai dengan kebutuhan masyarakat melalui agen yang disalurkan ke pangkalan. “Pertanina katanya, sudah mendistribusikan sesuai kebutuhan. Namun, kenyataannya setelah kita cek pangkalan juga ada yang kosong,” jelasnya.

Dikatakan, pendistribusian sampai ke pangkalam bertujuan agar Harga Eceran Tertinggi (HET) tidak jauh dari Rp 18.000. Sehingga pertamina memiliki regulasi baru mendistribusikan hanya sampai pangkalan, baik yang milik pertamina atau pilhak ketiga yang sudah kerjasama dengan pertamina.

Baca juga:  Kabar Gembira!! Segini Jumlah Pasien Positif COVID-19 di Bali yang Sembuh

“Melihat kondisi yang jauh berbeda dari realita di lapangan, kami menduga ada penimbunan dan juga ada pengoplosan gas hingga mengakibatkan gas langka. Apalagi menurut pertamina sudah mendistribusikan sesuai kebituhan,” ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya mengaku akan melakukan rapat koordinasi kembali bersama tim migas, guna menindaklanjuti masalah itu. Dalam tim Migas disebutkan ada Pertamina, Hiswana Migas, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Badung, SDA Badung, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Dinas Koperasi dan Perdagangan Badung.

Baca juga:  Pekan Ini, KPK Umumkan Tersangka Calon Kepala Daerah

“Nanti kami akan rapatkan tim migas, nah mengenai adanya pengoplosan itu sudah ranah hukum. Jadi kami harapkan instansi terkait yang menindaklanjuti, kami sifatnya hanya mengkoordinasikan,” tegasnya.

Seperti diketahui, harga elpiji subsidi ukuran 3 kilogram di Bali, khususnya di Badung tembus Rp 23 ribu hingga Rp 25 ribu per tabung. Lonjakan harga LPG bersubsidi ini disebabkan kelangkaan di pangkalan. (Parwata/balipost)

BAGIKAN