I Wayan Sukarsa. (BP/Istimewa)

Oleh Ir. I Wayan Sukarsa, M.M.A

Pertanian merupakan sektor strategis yang mempunyai hubungan sangat erat dengan kehidupan masyarakat di perdesaan serta mempunyai peran penting dalam pembangunan daerah yang berbasis sumber daya lokal dalam pengembangan sektor pertanian. Kabupaten Badung di samping mengandalkan sektor pariwisata sebagai komponen utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), masih memiliki areal pertanian, dilihat dari luasan maupun sumber daya manusia pertanian.

Luas Kabupaten Badung 41.852 ha sekitar 7,43 % dari luas Bali, 27.343 ha (65,28%) merupakan lahan pertanian, (BPS. Kabupaten Badung tahun 2023) berpotensi pengembangan komoditas pertanian melalui pembangunan terintegrasi berdasarkan karateristik
wilayah.

Pola pembangunan di Kabupaten Badung didasari karateristik dan potensi, membagi wilayah pengembangan pembangunan menjadi 3 wilayah yaitu pembangunan Badung utara menitikberatkan sebagai wilayah konservasi dan pertanian terintegrasi, Badung tengah pertanian berkelanjutan, ibu kota kabupaten, pusat pelayanan umum skala regional dan Badung selatan adalah pariwisata.

Melihat sumber daya yang dimiliki khususnya diwilayah pembangunan Badung utara dan tengah memiliki potensi pengembangan program pertanian berkelanjutan menjadi sebuah kekuatan sekaligus peluang, meskipun dihadapkan berbagai permasalahan baik yang bersifat internal secara empiris jumlah petani terus mengalami penurunan sebagai dampak kurangnya minat generasi muda yang berprofesi sebagai petani karena penuh risiko dan kotor, berkurangnya lahan, biaya produksi.

Baca juga:  Kotemplasi Kursi Honorer

Faktor eksternal dihadapkan berbagai fenomena perubahan situasi yang terjadi baik yang bersifat alami seperti gejolak produksi pertanian, terutama volatile food maupun gejolak yang terjadi akibat adanya distorsi pasar, di sektor pertanian dan non-pertanian di tingkat mikro maupun makro, berdampak terhadap harga-harga, nilai tukar petani dan tingkat inflasi yang berpengaruh
langsung terhadap pendapatan petani.

Hakikat pembangunan pertanian bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada sektor pertanian. Orientasi pembangunan pertanian menuju kearah perbaikan kesejahteraan petani diukur dengan Nilai Tukar Pertanian (NTP). NTP menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun biaya produksi yang merupakan hubungan antara hasil yang
dijual petani (It) dengan barang dan jasa yang dibeli petani (Ib).

Fluktuasi nilai tukar petani akan menunjukkan fluktuasi kemampuan pembayaran ataupun tingkat pendapatan riil petani. Besaran nilai tukar Petani (NTP) mempunyai kegunaan untuk mengukur kemampuan tukar produk yang dijual petani dengan produk yang dibutuhkan
petani untuk konsumsi rumah tangga dan biaya produksi.

Baca juga:  Pemuda Indonesia Harus Kreatif dan Inovatif

NTP menjadi sebuah pilihan bagi pengamat dan perencanaan pembangunan pertanian dalam menilai
tingkat kesejahteraan petani, semakin tinggi NTP, relatif semakin sejahtera tingkat kehidupan petani. Hasil pengukuran Indeks NTP provinsi Bali Desember 2023 tercatat sebesar 102,91 ( BPS Prov. Bali tahun 2023) dan Indeks NTP Kabupaten Badung sebesar 112,39 (Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Badung 2023) menunjukan petani Bali dan Badung sudah dapat menikmati keuntungan dari hasil usaha taninya.

Apabila daya beli petani karena pendapatan yang diterima dari kenaikan harga produksi pertanian yang dihasilkan, lebih besar dari kenaikan harga barang yang dibeli, maka hal ini mengindikasikan bahwa daya dan kemampuan petani lebih baik atau tingkat pendapa-
tan petani lebih meningkat.

Untuk mendukung hal tersebut sistem perencanaan pembangunan pertanian didasari atau berbasis pada kekuatan, kelemahan yang dimilki serta peluang, ancaman yang dihadapi sektor pertanian mulai dari hulu
sampai hilir. Bertitik tolak atas kekuatan, kelemahan (internal) serta peluang, ancaman (ekternal) strategi yang harus dilakukan pemerintah yaitu di hulu memberikan subsidi atau bantuan sarana produksi, optimalisasi sarana pendukung pertanian (Alat mesin pertanian), minimalisasi risiko gagal panen (Mengoptimalkan asuransi pertanian), irigasi, serta dihilir pemerintah menyiapkan langkah peningkatan efisien pengolahan paskapanen, distribusi, serta diversifikasi pangan dan usaha produktif pertanian untuk memberikan nilai tambah hasil produksi.

Baca juga:  Timnas U-23, Tradisi dan Tuhan

Kebijakan dan langkah strategis yang telah dilakukan pemerintah kabupaten Badung untuk meningkatkan Nilai Tukar Pertanian (NTP) dengan memberikan subsidi di tingkat hulu dan dihilir program beras Badung melalui
optimalisasi peranan perusahan Daerah yang dilaksanakan oleh Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana dengan menggelontorkan penyertaan modal sebesar Rp31 miliar lebih yang akan digunakan pembelian gabah petani dan membangun Rice Milling Unit (RMU) menjadi beras Badung untuk menjamin kepastian pasar, melindungi petani dari para tengkulak, mencegah alih fungsi lahan.

Penulis, analis Kebijakan Ahli Madya Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Badung

BAGIKAN