Kejari Jembrana menyambangi siswa di sekolah untuk pencegahan terus meningkatnya kasus kriminal yang melibatkan anak. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Kasi Intel Kejari Jembrana, Fajar Said, mengatakan angka kasus tindak pidana yang melibatkan anak, baik sebagai pelaku maupun korban. Sejak Januari hingga Mei 2024, tercatat 7 kasus pelecehan seksual pada anak di wilayah Kabupaten Jembrana.

Selain itu, bullying juga menjadi perhatian serius karena sering terjadi di lingkungan sekolah.

“JMS ini bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa-siswi tentang perundungan (bullying) dan pelecehan seksual dalam perspektif hukum. Kami berharap dengan edukasi ini, anak-anak dapat terhindar dari menjadi pelaku atau korban yang dapat berujung pada kasus hukum,” jelas Fajar Said.

Baca juga:  Kejari Bidik Penyelewengan Retribusi Terminal Manuver Gilimanuk

Ia juga mengatakan Kejari Jembrana, Selasa (4/6) menggelar Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Kampanye Anti Korupsi di SMP Negeri 3 Negara dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Jembrana. JMS ini bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman kepada para siswa tentang perundungan (bullying), pelecehan seksual, dan bahaya korupsi.

Kegiatan JMS di SMPN 3 Negara diikuti oleh sekitar 900 siswa-siswi. Selain edukasi tentang perundungan dan pelecehan seksual, Kejari Jembrana juga membagikan souvenir dan stiker kepada para siswa.

Baca juga:  Usai Tanyakan Gaji, Mantan Karyawan Lakukan Pencurian

“Kami berharap melalui kegiatan ini, para siswa dapat memiliki sikap menolak secara tegas terhadap setiap bentuk korupsi dan membangun karakter yang baik,” ujarnya. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN