Ilustrasi. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Seorang bocah berusia 6 tahun diduga mengalami kekerasan seksual hingga menderita penyakit menular seksual (PMS). Kasus ini tengah ditangani Jajaran Satreskrim Polres Tabanan.

Informasi yang dihimpun, dugaan kekerasan seksual ini baru diketahui, saat korban tengah dimandikan oleh sang ibu, pada 24 Mei 2024. Korban mengeluh kesakitan, saat bagian kemaluannya dibilas dengan air.

Ibu korban membawa anaknya ke dokter spesialis kulit dan kelamin dan ditemukan adanya luka lecet, sehingga menyebabkan korban sakit dan nyeri. Dokter pun menyarankan untuk dilakukan pemeriksaan lab.

Baca juga:  Pemerkosa Anak Dibui Enam tahun

Hasil analisis medis, korban menderita PMS dan disarankan dirawat inap di rumah sakit untuk proses kesembuhannya.

Saat masa perawatan di RSUD Singasana Nyitdah, korban baru mengaku dan bercerita kepada ibunya. Pengakuan korban, seorang lelaki berusia 20 tahun yang juga berasal dari satu wilayah banjar dengan korban telah melakukan kekerasan seksual.

Korban mengalami peristiwa itu di rumah saat menunggu kakaknya pulang dari sekolah. Kaget akan pengakuan itu, selanjutnya orangtua korban melapor ke pihak kepolisian didampingi LBH PSI Bali.

Baca juga:  Pembatasan Pergerakan di Nusa Dua Mulai Diberlakukan

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Muhammad Said Husen, Rabu (5/6), membenarkan adanya laporan itu. “Benar kami ada terima laporan, saat ini sedang proses penyelidikan,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN