Kasi Humas Polres Buleleng. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Salah satu oknum perbekel di salah satu desa di wilayah Kecamatan Seririt, Buleleng, ditangkap oleh aparat kepolisian atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba. Perbekel tersebut masih dalam pemeriksaan di Mapolres Buleleng.

Informasi yang didapat, Perbekel yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut adalah oknum Perbekel Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, dengan inisial PW 32. Perbekel ini, yang sebelumnya merupakan kepala desa termuda di Kabupaten Buleleng, ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Buleleng pada Kamis (6/6) sore.

Baca juga:  Polisi Datangkan Penerjemah Untuk Periksa Pelaku Pembunuhan

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, mengonfirmasi penangkapan seorang Perbekel di wilayah Kecamatan Seririt, namun belum memberikan rincian identitas lengkap. Dia menyatakan bahwa penangkapan dilakukan karena dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba.

“Penangkapan salah satu oknum kepala desa (Perbekel) di Buleleng memang terjadi. Penangkapan dilakukan Sat Resnarkoba Polres Buleleng kemarin (lusa) sore di pinggir jalan, diduga sedang melakukan transaksi (narkoba),” kata AKP Diatmika.

AKP Diatmika menyatakan bahwa Perbekel tersebut masih ditahan di Mapolres Buleleng hingga hari ini. Tes urine telah dilakukan terhadap PW untuk memastikan apakah dia mengonsumsi narkoba, namun hasilnya belum diungkap oleh pihak kepolisian. Dia menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

Baca juga:  Pemeriksaan Awal, Jasad Mahasiswa Perhotelan Nihil Tanda Kekerasan

“Kami masih dalam tahap penyelidikan selama tiga hari untuk memeriksa apakah ada bukti penggunaan atau penyalahgunaan narkoba. Tes urine telah dilakukan, namun hasilnya akan diumumkan kemudian. Jika terbukti bersalah selama tiga hari penyelidikan, akan ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Penangkapan Perbekel ini terjadi dalam rangka Operasi Antik Agung 2024 yang digelar oleh Polres Buleleng. Meskipun demikian, AKP Diatmika menyangkal bahwa PW merupakan target operasi tersebut, mengatakan bahwa penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

Baca juga:  Usai Jalani Hukuman, Dua WNA Tiongkok Dideportasi

“Meskipun dilakukan dalam Operasi Antik Agung yang berlangsung sebulan penuh, Perbekel tersebut bukan target operasi. Namun, ada informasi dari masyarakat yang mengarahkan penyelidikan. Ini merupakan komitmen Kapolres Buleleng dalam memberantas penyalahgunaan narkoba,” tutupnya. (Nyoman Yudha/Balipost)

BAGIKAN