Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kanan) bersama Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu (kedua kanan) menyampaikan keterangan terkait penahanan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Tessa Mahardhika Sugiarto ditunjuk sebagai juru bicara definitive Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tessa menggantikan posisi Ali Fikri.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menerangkan Ali Fikri mengemban jabatan sebagai Kepala Bagian Pemberitaan yang merangkap Pelaksana Harian Juru Bicara KPK.

“Iya benar, beliau (Ali Fikri) itu Kabag Pemberitaan, sebagai jubir hanya plh. Sekarang sudah ada pejabat jubir yang definitif saudara Tessa,” kata Tanak saat dikonfirmasi di Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (7/6).

Baca juga:  Kemenhub Terus Dorong Produktivitas Muatan Tol Laut

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan keputusan ini akan membuka jalan bagi pegawai KPK sebagai juru bicara lembaga.

“Enggak ada salahnya kalau kami berencana melakukan semacam penyegaran, sekaligus memberi ruang kesempatan pada pegawai-pegawai KPK lainnya untuk menjadi corong lembaga,” ujar Nawawi.

Pada Desember 2019 lalu Ali Fikri ditunjuk sebagai Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan bersama dengan Ipi Maryati Kuding sebagai Juru Bicara Bidang Pencegahan.

Baca juga:  Angkasa Pura I Siapkan Program Restrukturisasi Operasional dan Finansial

Keduanya menggantikan posisi Febri Diansyah yang kala itu menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK.

Tessa Mahardhika Sugiarto tercatat pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN