Anak-anak sedang bermain Metempeng Gandong. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemerintah Daerah Buleleng aktif dalam menjaga warisan budaya untuk mencegah kepunahan. Salah satunya, mereka mengusulkan Metempeng Gandong, permainan tradisional dari Kelurahan Banyuning sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya Wayan Widarma dikonfirmasi Jumat (7/6) menjelaskan bahwa pengusulan ini bertujuan untuk memberikan pengakuan yang setara dengan hak kekayaan intelektual. Saat ini, Buleleng sudah memiliki 14 WBTB yang terdaftar di Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tehnologi.

Baca juga:  Umat Hindu Harus Paham Bedakan Tradisi dan Ritual

“Kami sebelumnya mendaftarkan Jaran Jaranan sebagai WBTB. Sekarang, kami sedang menyiapkan Metempeng Gandong untuk pengusulan berikutnya setelah mengadakan eksebisi dan dokumentasi,” kata Widarma.

Widarma juga mengajak generasi muda untuk tetap menghargai permainan tradisional meskipun di era gadget. Menurutnya, permainan tradisional memiliki nilai-nilai positif seperti olahraga, kerjasama, dan kekompakan.

“Lihatlah, fisik anak-anak sekarang cenderung lemah karena kurangnya olahraga fisik. Permainan tradisional seperti ini bisa menjadi alternatif yang sehat,” tambahnya.

Baca juga:  Festival Tongklek, Melestarikan Musik Tradisional Warisan Para Wali

Menurut Nyoman Mulyawan, Lurah Banyuning, Metempeng Gandong adalah permainan yang melibatkan lempar batu. Namun, dengan perkembangan digital, permainan ini jarang dimainkan lagi oleh generasi muda.”Ini harapan kami agar Metempeng Gandong diakui sebagai WBTB dan dapat menghidupkan kembali permainan tradisional di kalangan generasi muda,” katanya. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN