WN Inggris, DAAH saat ditangkap di Terminal Keberangkatan Internasional Bandra Ngurah Rai, Kuta, Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus perampasan dilakukan warga negara (WN) Inggris berinisial DAAH (50) di depan toko keramik, Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Minggu (9/6). DAAH memukul dan menendang sopir truk dengan nopol AB 8084 BC yang mengangkut gabah. Selanjutnya pelaku membawa kabur truk tersebut, menabrak palang pintu tol Bali Mandara hingga ke Bandara Ngurah Rai, Tuban, Badung.

Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma, Senin (10/6) menjelaskan korbannya, Rahmawan Andrianto (24) asal Gunung Kidul, DIY. Sedangkan pelaku menginap di hotel, Jalan Cendrawasih, Seminyak, Kuta Utara. “Pelaku mengambil truk dengan cara membuka pintu truk lalu memukul dan serta menendang sopir yang sedang tidur di sebelah kiri hingga jatuh keluar,” ujarnya.

Baca juga:  Kapolres Gianyar Pimpin Sertijab Kapolsek dan Kasat

Kronologisnya, kata Sukarma, pada Minggu pukul 20.00 WITAkorban parkir kendaraan truk di TKP. Selanjutnya korban tidur di tempat duduk penumpang. Pukul 22.00 WITA, korban mendengar mesin truk hidup dan spontan bangun.

Selanjutnya pelaku langsung memukul korban. Pelaku sempat membuka pintu kiri truk lalu menendang korban keluar. Saat itu korban berusaha naik dan merebut kemudi truk dipegang pelaku.

Selanjutnya truk tersebut melaju dan menabrak sepeda motor parkir di depannya. “Korban langsung loncat dari truk. Pelaku berhasil membawa truk tersebut ke arah simpang LP, lalu belok kiri memutar kembali dan menabrak kendaraan di depannya,” tegasnya.

Baca juga:  Diduga Sebar Hoax, Belasan Akun Medsos Dilaporkan PDIP

Selanjutnya truk dikendarai pelaku ke arah Jalan Bypass Ngurah Rai dan masuk ke Tol Bali Mandara. Pelaku menabrak portal tol maupun portal masuk bandara.

Petugas layanan jalan tol langsung mengejar pelaku. Pelaku berhasil diamankan di Terminal Keberangkatan Internasional oleh petugas bandara. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kuta Utara. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN