Putu Eka Merthawan. (BP/kmb)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung memutuskan untuk tidak lagi merancang bursa kerja (job fair) sebagai solusi utama dalam mengatasi masalah pengangguran. Sebagai gantinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kini memilih bekerja sama dengan lembaga pelatihan kerja (LPK) untuk menyalurkan pencari kerja.

Kepala Disperinaker Kabupaten Badung, Putu Eka Merthawan saat dikonfirmasi pada Minggu (9/6), mengatakan bahwa hasil evaluasi menunjukkan bahwa bursa kerja yang diselenggarakan setahun sekali tidak banyak menyerap tenaga kerja. Oleh karena itu, pola penanganan masalah ketenagakerjaan diubah dengan menggandeng LPK dari hulu. “Bursa kerja tidak efektif. Dengan kerja sama LPK, para pencari kerja dilatih dulu sebelum disalurkan sesuai bidang,” ungkapnya.

Baca juga:  Manajemen Alfamart "Turun Gunung" Layani Pelanggan

Menurutnya, upaya menekan jumlah pengangguran tersebut dipandang positif, karena memberi kepastian kerja. Apalagi kebutuhan industri yang kini mengharuskan pekerja memiliki sertifikasi. Berbeda dengan pola rekrutmen sebelumnya yang tidak mengharuskan pekerja tersertifikasi, kini kompetensi dan kemampuan spesifik menjadi fokus utama.

“Kami upayakan kerja sama dengan desa, jadi pencari kerja bisa mendaftarkan diri di desanya, kemudian desa menyalurkan ke LPK dengan dana yang diambil dari dana desa. Sekarang harus pekerja tersertifikasi. Kalau dulu beda, asal bisa bahasa Inggris, entah tamat S1, SMA, masuk. Itu dulu polanya, sekarang kemampuannya apa, kompetensinya apa, ini yang dibutuhkan,” jelasnya.

Baca juga:  Ratusan Warga Gianyar Jadi TKI

Eka Merthawan juga menekankan bahwa penyaluran tenaga kerja tidak hanya terbatas di dalam negeri, tetapi juga mencakup peluang kerja di luar negeri. “Jadi, bukan tertumpu pada job fair aja setahun sekali. Pembukaan meriah tapi outputnya rendah, kami tidak mau,” tegasnya.

Seperti diketahui, Disperinaker Kabupaten Badung telah merancang empat inovasi utama untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan. Inovasi tersebut adalah, Inovasi Badung Siap Kerja Mandiri, Inovasi Pelatihan Kerja Produktif dan Mandiri, Magang Kerja Merdeka, dan Inovasi Pekerja Kompeten.

Baca juga:  Reformasi Birokrasi Dana-Dipa, Karangasem Raih WTP Tujuh Kali Berturut-turut

Adapun tingkat pengangguran terbuka di Badung pada tahun 2023 sebesar 2,72 persen. Angka ini mengalami penurunan yang sangat signifikan dari tahun 2022 yang sebesar 6,87 persen. Terkait tingkat kemiskinan Kabupaten Badung, di tahun 2023 sebesar 2,30 persen atau mengalami penurunan dari tahun 2022 yang sebesar 2,53 persen. (Parwata/balipost)

BAGIKAN