Cek- Petugas kepolisian saat mengecek gas LPG 3 kg di sejumlah agen SPBE di Karangasem. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Polres Karangasem melakukan pengawasan terhadap SPBE beserta sejumlah agen LPG yang ada di wilayah Kabupaten Karangasem. Pengawasan tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan tabung LPG ukuran 3 kilogram di Karangasem.

Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu. I Gede Sukadana mengungkapkan, kalau pihaknya telah monitoring atau pengecekan, dan koordinasi dengan beberapa SPBE dan agen LPG di Kabupaten Karangasem untuk mencegah adanya kelangkaan LPG 3 kg di masyarakat. “Ini kita lakukan karena sebelumnya ada isu kelangkaan gas melon tersebut,” ujarnya, Senin (10/6).

Baca juga:  Jimmy Sidharta Digeser Jadi Kadis PUPR.

Sukadana mengatakan, pihaknya telah memerintahkan petugas untuk menindak tegas apabila terdapat penyalahgunaan tabung elpiji ukuran 3 kg di Kabupaten Karangasem sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hanya saja, sejauh ini belum ditemukan adanya kelangkaan, namun terkait pasokan LPG 3 Kg ini akan terus menjadi atensi pengawasan pihak kepolisian.

“Apabila menemukan adanya indikasi penyalahgunaan atau penimbunan, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak yang berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti, ” imbuh Sukadana.

Baca juga:  Revitalisasi Pasar Umum Negara, Ratusan Pedagang Sampaikan Keresahannya

ia menghimbau agar masyarakat turut berpartisipasi dalam mengawasi ketersediaan dan penyaluran elpiji 3 kg di lingkungan masing-masing. (Eka Parananda/Balipost)

BAGIKAN