DENPASAR, BALIPOST.com – Kebakaran gudang elpiji di Jalan Cargo Taman I, Denpasar pada Minggu (9/6) menyebabkan sekitar 18 orang dirawat di sejumlah rumah sakit.
Korban yang ber-KTP Denpasar, bisa mendapatkan bantuan dengan besaran maksimal Rp10 juta dari Pemerintah Kota Denpasar.
Saat ini belasan korban yang menjadi korban kebakaran masih dilakukan verifikasi.
Menurut Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (10/6), pada dasarnya Pemkot Denpasar memang rutin mengadakan bantuan sosial tidak terencana kepada korban yang terkena musibah, termasuk kebakaran.
Selain bantuan sosial berupa sembako, selimut dan sejenisnya, ada juga bantuan dana. Besaran dana yang diberikan yakni maksimal Rp10 juta untuk korban perorangan dan maksimal Rp100 juta untuk bangunan.
Terkait dengan korban kebakaran yang terjadi di Jalan Cargo Taman I, kata Jaya Negara, saat ini masih diverifikasi.
Jika dari 18 korban tersebut memiliki KTP Denpasar maka akan bisa diberikan bantuan dana. Jika tidak ber-KTP Denpasar namun masih di wilayah di Bali maka bantuan akan diajukan ke provinsi.
Ia menegaskan, pemerintah tidak bisa membedakan para korban kebakaran bekerja di ranah benar atau tidak.
Secara kemanusiaan pihaknya akan mengatensi.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyebutkan kebakaran yang terjadi di Jalan Cargo Taman menyebabkan 18 orang terluka dan dirawat di lima rumah sakit di wilayah Denpasar serta Badung.
Sedangkan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Gudang yang terbakar itu merupakan milik CV Bintang Bagus Perkasa.
Mantan Kapolresta Denpasar ini menjelaskan, korban yang dirawat di RS Surya Husada, Ubung Kaja, Denpasar, semua asal Banyuwangi , Jawa Timur yaitu Yoga Wahyu Pratama, Umar Effendi, dan Edi.
Selanjutnya yang dirawat di RSD Mangusada Badung, yakni Wiri Sumardi, Ahmad Tamyis Mujaki, Danu Sembara, dan Suherminadi.
Korban yang dirawat di RSUD Wangaya, Katiran dan di RS Bali Med Denpasar sebanyak dua orang, Yudi serta Diki.
Sementara korban dirawat di RSUP Prof Ngurah, Sanglah, sebanyak delapan orang yaitu Eko budi Santoso, Robiaprianus Amput, Ernus, Yolla Aldy, Mohamad Sofyan, Yudis Aldyanto, Purwanto dan Didik Suryanto. (Widiastuti/bisnisbali)