Kabid Humas Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kebakaran gudang elpiji CV Bintang Bagus Perkasa di Jalan Cargo Taman I, Denpasar Utara, mengakibatkan 17 korban luka dan satu orang meninggal dunia masih tahap penyelidikan pihak kepolisian. Jika peristiwa itu terbukti ada unsur pelanggaran, Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan berjanji akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Pihak yang mengakibatkan terjadinya peristiwa ini akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Agen menyuplai gas ke sana (gudang) akan diperiksa, termasuk jika ada oknum yang terlibat. Siapapun dia akan ditindak,” tegas Kombes Jansen, Selasa (11/6).

Terkait perkembangan penyelidikan kasus ini, mantan Kapolresta Denpasar ini mengungkapkan Labfor Polda Bali masih melakukan pemeriksaan mendalam. “Polda Bali mengucapkan turut berduka cita karena dari 18 korban, kemarin dilaporkan satu orang meninggal dunia,” ucapnya.

Baca juga:  Transaksi di Denfest 2018 Tembus Rp 7 Miliar

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan labfor. Labfor sedang menelisik penyebab sumber api dan ledakan.

Sedangkan apakah benar ada kelalaian di sana atau ada hal-hal lain, sedang dikembangkan oleh Satreskrim Polresta Denpasar kerja sama dengan Polda Bali. Mantan Wadir Reskrimsus Polda Papua ini menegaskan terjadinya peristiwa tersebut otomatis pemilik gudang akan diminta pertanggungjawaban, apalagi ada korban meninggal dunia.

Baca juga:  Polda Bentuk Satgas Penegakan Perppu Ormas

Namun nantinya dilihat dulu apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan. “Nanti dari hasil pemeriksaan nanti bisa dapat disimpulkan. Saat ini teman-teman penyidik Polresta sedang mendalami,” ungkap perwira melati tiga ini.

Penyidik, kata perwira asal Sumatera Utara ini, juga mendalami izin peruntukan CV Bintang Bagus Perkasa. “Kita harus pisahkan antara izin dengan peristiwanya. Kalau izin tidak ada kaitannya dengan peristiwanya. Saat ini peristiwanya didalami untuk memastikan penyebabnya,” ungkapnya.

Jansen menyampaikan sebelum kebakaran gudang itu terjadi dan viralnya pengusaha kuliner adanya gudang pengoplosan di wilayah Badung, Kapolda Bali Irjen Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra setiap apel jam pimpinan dan pertemuan lainnya selalu mengingatkan dan memastikan hal-hal seperti itu tidak boleh terjadi.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Masih Dua Ratusan Orang

Pihak kepolisian juga akan menelusuri agen yang menyuplai tabung gas ke gudang tersebut. “Informasi gudang itu memiliki izin sebagai pengecer. Biasanya di atas pengecer ada agen dan akan didalami,” tutupnya.

Seperti diberitakan, gudang elpiji CV Bintang Bagus Perkasa di Jalan Cargo Taman I, Denpasar Utara yang terbakar pada Minggu (9/6) diduga tempat pengoplosan. Saat ini Satreskrim Polresta Denpasar tengah menindaklanjuti informasi tersebut dengan serangkaian penyelidikan. Tujuannya memastikan benar atau tidak terjadi pengoplosan di gudang tersebut. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN