JAKARTA, BALIPOST.com – Evaluasi visa saat kedatangan atau visa on arrival (VoA) diperlukan. Hal itu disampaikan pakar kebijakan publik Universitas Padjadjaran Asep Sumaryana, seperti dikutip dari Kantor Berita Antara, Selasa (11/6).
Ia menyampaikan, pernyataan tersebut untuk menanggapi adanya warga negara asing (WNA) yang berulah di Indonesia, seperti yang terjadi di Bali, yakni diduga merampas sebuah truk bermuatan gabah milik warga pada Minggu (9/6) malam.
“Ditabraknya portal tol merupakan potret bahwa pengabaian aturan oleh oknum WNA tidak boleh dibiarkan agar tidak meluas ke WNA lainnya,” kata Asep.
Selain itu, ia berpendapat bila perlu diberlakukan kebijakan untuk menolak WNA yang bermasalah kembali ke Indonesia. “Mengingat hal tersebut berkaitan dengan martabat bangsa yang tidak boleh disepelekan oleh bangsa manapun, dan akan mendorong efek jera, sehingga daya tarik negeri ini yang besar bisa mendorong mereka untuk tidak berperilaku yang merugikan bagi sesamanya yang ingin berkunjung ke negeri ini,” ujarnya.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa diperlukan upaya diplomasi untuk menyosialisasikan kultur dan regulasi kebijakan agar tidak terjadi WNA bermasalah di kemudian hari.
“Pemahaman kultur dan regulasi kebijakan juga menjadi penting untuk dipahami mereka, seperti halnya bangsa kita juga dikenalkan dengan kultur negara tujuan agar tidak berbenturan dengan kultur lokal yang ada,” jelasnya.
Menurut dia, bila perlu pemerintah dapat memberikan penghargaan kepada WNA yang mematuhi aturan, sehingga semangat untuk patuh lebih besar ketimbang melanggar aturan.
Sebelumnya, beredar video aksi WNA di media sosial yang menerobos ke terminal internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, dan merusak fasilitas bandara, seperti portal masuk dan tiang pembatas, pada Minggu (9/6).
Kemudian, Kepolisian Sektor Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali menangkap seorang WNA asal Inggris DAAH (50) yang diduga merampas sebuah truk bermuatan gabah milik warga.
Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono di Badung, Bali, Senin (10/6), mengatakan WNA tersebut ditangkap pada Minggu (9/6) malam di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai bersama dengan barang bukti sebuah truk warna kuning dengan nomor polisi AB 8084 BC. (Kmb/Balipost)