BANNER- Personel Polsek Kutsel pasang banner di tanjakan ekstrem Jalan Goa Gong, Jimbaran. (BP/Ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sering terjadi lakalantas di tanjakan Jalan Goa Gong, Jimbaran, Kuta Selatan, terutama truk terguling. Menyikapi kondisi tersebut, Polsek Kuta Selatan (Kutsel) pasang banner imbauan truk dilarang melintas di jalan tersebut. Hal ini dilakukan untuk menekan lakalantas dan kemacetan.

Kapolsek Kutsel Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, Rabu (12/6), menyampaikan sebetulnya sudah ada tanda larangan masuk truk dan bus di jalan tersebut tapi sering dilanggar. “Ini merupakan langkah sosialisasi kembali untuk dipahami masyarakat. Bila diperlukan nanti akan dilakukan penindakan jika tidak diindahkan,” tegasnya.

Baca juga:  Triwulan I, Belanja Kementerian di Bali Sudah Terealisasi Lampaui Target

Pemasangan banner imbauan ini dilakukan pada Selasa (11/6) pukul 09.00 Wita dipimpin oleh Ps. Kanit Lantas Polsek Kutsel, Iptu I B Komang Suardika. Pasalnya di jalan tersebut kondisinya tanjakan ekstrem sering truk terguling, terutama yang bermuatan material. Hal ini disebabkan oleh truk yang tidak kuat menanjak dan akhirnya terguling.

“Dengan pemasangan banner tersebut diharapkan para sopir truk tidak melewati jalur Goa Gong sehingga mengurangi angka kecelakaan,” ungkapnya. (Kerta Negara/Balipost)

Baca juga:  Tahun Politik Tak Hambat Ranperda Desa Adat Diketok Palu
BAGIKAN