NEGARA, BALIPOST.com – Seorang bocah berusia dua tahun di Kabupaten Jembrana menjadi korban gigitan anjing peliharaan. Peristiwa pada Sabtu (8/6) sore di rumah korban di Banjar Pangkung Buluh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, saat korban bermain bersama kakaknya.
Kabid Keswan-Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Widarsa, mengatakan anjing tersebut telah divaksin rabies dua kali, pada tahun 2023 dan Februari 2024. Namun, anjing tersebut tetap akan diobservasi selama 14 hari untuk memastikan kondisinya.
Dari laporan, korban berinisial Ni Ketut A (2) saat kejadian sedang bermain dengan kakaknya di halaman rumah. Kemudian, anjing tetangga datang dan menggigit wajah yang notabene termasuk berisiko tinggi.
Korban kemudian dilarikan ke RSU Negara untuk mendapatkan penanganan. Karena digigit di bagian berisiko tinggi, korban diberikan serum anti rabies (SAR). “Tim kami sudah melakukan penelusuran, ternyata anjing terprovokasi, tidak sengaja terdorong oleh korban,” katanya, Rabu (12/6).
Anjing saat ini diikat dan dilakukan observasi selama 14 hari. Widarsa mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap hewan penular rabies (HPR) dan segera melaporkan jika melihat HPR dengan gelagat mencurigakan. Jika digigit HPR, segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan.
Untuk di Desa Kaliakah, menurutnya, vaksinasi massal telah dilakukan dan cakupan sudah 89 persen. Dengan vaksinasi ini diharapkan dapat terbentuk kekebalan kelompok dan meminimalisir kasus rabies. (Surya Dharma/balipost)