Kompol Laorens Rajamangapul Heselo. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penanganan kasus kebakaran gudang elpiji CV Bintang Bagus Perkasa yang menewaskan 9 orang di Jalan Cargo Taman I, Denpasar Utara, dikebut penyidik Satreskrim Polresta Denpasar. Kasus tersebut sudah dan dalam waktu dekat akan ditentukan tersangka. Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo.

“Hari Rabu (12/6) sudah naik kepenyidikan. Dalam waktu dekat dilakukan penetapan tersangka,” tegas Kompol Laorens, Jumat (14/6).

Baca juga:  Pengungkapan Kasus Narkoba Meningkat, Sasar Wilayah Ini

Di samping itu, lanjut mantan Kasatreskrim Polres Badung ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan beberapa ahli, termasuk terkait perizinannya. “Masih didalami perizinannya karena masing-masing Pemda kan punya kebijakan masing-masing,” tutupnya.

Perlu diketahui, terkait kebakaran gudang elpiji Jalan Cargo Taman I, Ubung Kaja, Denpasar Utara, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Polresta Denpasar dan Tim Labfor Polda Bali sedang mengumpulkan alat bukti dan akan dibandingkan dengan keterangan saksi-saksi.

Baca juga:  Kasus Baru Nasional Lebih Tinggi dari Tambahan Pasien COVID-19 Sembuh

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Kamis (13/6) menjelaskan temuan-temuan di gudang milik Sukojin tersebut akan dikumpulkan dan dievaluasi. Tim Labfor Polda Bali beberapa kali melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan dengan seksama. Petugas melakukan sinkronisasi terkait titik awal api dengan keterangan saksi-saksi.

Terkait kebakaran ini, terdapat 9 korban jiwa yang dilaporkan. Danu Sembara dan Eko Budi Santoso merupakan korban meninggal terbaru. Sedangkan tujuh korban jiwa lainnya adalah Katiran, Yoga Wahyu Pratama, Purwanto, Petrus Jewarut, Robiaprianus Amput, Yudis Aldiyanto dan Edi Herwanto. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Tinggal Segini Desa/Kelurahan di Denpasar Masuk Zona Kuning, Pembukaan Sekolah akan Dibahas
BAGIKAN