Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Laoren Rajamangapul Heselo. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polsek Denpasar Selatan mengerebek gudang yang diduga menjadi lokasi pengoplosan gas di Jalan Raya Sesetan Gang Lumba-lumba, Denpasar Selatan (Densel), Kamis (13/6). Polisi mengamankan pemilik gudang berinisial ZAM (63) asal Jawa Barat.

Diamankan juga barang bukti tabung gas 3 kilogram, 12 kilogram dan alat pengoplosan. Informasi diperoleh di lapangan, Jumat (14/6), pengerebekan tersebut diduga kuat imbas dari terbakarnya gudang gas elpiji di Jalan Cargo Taman I, Denpasar Utara.

Baca juga:  Penggerebekan Rumah Mang Jangol Direkonstruksi

Polresta Denpasar dan jajarannya melakukan penyelidikan gudang elpiji dipakai ngoplos. “Pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat,” kata sumber.

Saat penggerebekan tersebut, petugas memergoki pelaku sedang ngoplos isi gas elpiji subsidi 3 kilogram ke tabung 12 kilogram menggunakan alat khusus yang sudah dimodifikasi oleh pelaku. Pelaku mengaku belum lama melakukan pengoplosan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Densel.

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Laoren Rajamangapul Heselo saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan gudang elpiji tersebut. “Polsek Densel (gerebek) coba konfirmasi ke sana atau Humas Polresta,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Ditargetkan Beroperasi Penuh Akhir Juni, Masih Ada Dua TPST Tahap Penyempurnaan
BAGIKAN