Ilustrasi. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Korban jiwa ledakan gudang elpiji di Jalan Cargo Taman I, Denpasar Utara pada Selasa (18/6) dilaporkan bertambah oleh RSUP Prof. Ngoerah. Dalam keterangan yang disampaikan Kabag Humas RSUP Prof. Ngoerah, Dewa Ketut Kresna, terdapat dua orang lagi meninggal.

Hingga saat ini total sudah 16 orang yang meninggal karena peristiwa ini. Masih ada sisa dua orang yang dirawat intensif di RSUP Prof. Ngoerah. “Yang dirawat Ahmad Tamyis Mujaki dengan grade (luka bakar) 72% dan Suherminadi, grade 30%,” katanya dalam pesan WA-nya.

Baca juga:  Pesawat Tempur TNI AU Jatuh di Blora

Mengutip data yang dirilis RSUP Prof. Ngoerah, kedua korban ini mengalami luka bakar mencapai 84 persen. Korban jiwa terbaru ini bernama Didik Suharyanto (49) dan Mohamad Sofyan (27). Sofyan meninggal pada Senin (17/6) pukul 19.58 WITA. Sedangkan Didik meninggal Selasa pukul 04.27 WITA.

Keduanya merupakan rujukan dari RS Mangusada. Korban masuk ke RSUP Prof. Ngoerah pada 9 Juni 2024 pagi.

Dengan kematian dua korban lagi, RSUP Prof. Ngoerah melaporkan sebanyak 15 orang meninggal karena kebakaran gudang elpiji itu. Sedangkan satu korban jiwa dilaporkan RS Wangaya.

Baca juga:  PPKM Mikro Berlaku, Desa Adat di Badung Diminta Segera Bentuk Ini

Selain dua korban terbaru, korban jiwa lainnya adalah Dicky Panca Ramadhani, Muhqis Bayudi, Wiri Suhardi, Yolla Aldy Zoellyanto, Umar Effendi, Danu Sembara, Eko Budi Santoso, Katiran, Yoga Wahyu Pratama, Purwanto, Petrus Jewarut, Robiaprianus Amput, Yudis Aldiyanto dan Edi Herwanto.

Sebelumnya, kebakaran hebat terjadi di Jalan Cargo Taman Satu, Denpasar Utara, 9 Juni 2024. Gudang elpiji CV Bintang Bagus Perkasa dilalap si jago merah dan beberapa kali dentuman keras terdengar hingga wilayah Dalung, Kuta Utara.

Baca juga:  Dua Produk Terbaru Nissan Hadir di Bali

Informasi diperoleh di lapangan, kebakaran itu terjadi pukul 06.30 WITA. Terbakarnya gudang berisi puluhan tabung gas tersebut menimbulkan api membumbung tinggi disertai asap hitam pekat.

Data kepolisian menyebutkan ada 18 korban luka bakar akibat peristiwa ini. Dalam peristiwa ini, pemiliknya, Sukojin (46) dijadikan tersangka dan ditahan pada Sabtu (15/6). Polisi mengenakan pasal berlapis pada Sukojin. (Eka Adhiyasa/balipost)

BAGIKAN