Ketua KPU Kabupaten Badung, Gusti Ketut Gede Yusa Arsana. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung terus melakukan berbagai persiapan. Dengan berbagai persiapan yang dilakukan, KPU Badung optimis dapat mencapai target partisipasi pemilih sebesar 90 persen pada Pilkada mendatang.

Ketua KPU Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra menjelaskan, bahwa target tersebut berdasarkan capaian pada Pilkada 2020 lalu, di mana partisipasi pemilih mencapai 84 persen meskipun hanya diikuti oleh calon tunggal. “Berkaca pada Pemilukada 2020 yang partisipasi pemilih mencapai 84 persen, kami menargetkan sebanyak 90 persen partisipasi pemilih pada Pemilukada tahun 2024 ini,” ujar Yusa Arsana Putra belum lama ini.

Baca juga:  Duta Badung di Revitalisasi Seni Klasik, Sanggar Seni Majalanggu Tampilkan Arja Cupak

Yusa Arsana Putra menjelaskan bahwa untuk mengantisipasi terjadinya Pemilihan Suara Ulang (PSU), KPU Badung telah melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah memastikan keakuratan data pemilih di setiap TPS. “Mereka yang menyalurkan hak pilihnya harus dipastikan apakah dia ada di daftar pemilih tetap (DPT). Jika tidak ada di DPT, harus dicek apakah terdata di daftar pemilih tambahan (DPTB) dan terakhir di daftar pemilih khusus (DPK),” jelasnya.

Baca juga:  Dua Bapaslon Pilkada Badung Dijadwalkan Mendaftar di Hari Terakhir

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman bahwa KTP elektronik hanya bisa digunakan untuk memilih di tempat di mana KTP tersebut diterbitkan. “Misalkan, apabila KTP dikeluarkan di Tabanan, tentu tidak bisa digunakan memilih di Badung,” tambahnya.

Terkait potensi surat suara tertukar, Yusa Arsana Putra menyatakan bahwa risiko tersebut sangat kecil dalam Pilkada dibandingkan dengan pemilihan presiden dan legislatif. Namun, sortir yang teliti tetap diperlukan saat pelipatan surat suara. “Nantinya kepada orang yang ditugaskan melakukan pelipatan surat suara ini, diharapkan betul-betul harus melakukan sortir. Sehingga bisa lebih mudah mencegah terjadinya surat suara tertukar,” harapnya. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Dua Bulan, Satreskrim Tangkap 11 Tersangka
BAGIKAN