Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem, I Wayan 'Babah' Kari Subali dan I Ketut Putra Ismaya Jaya (Jero Bima) maju melalui jalur independen di Pilkada Karangasem pada 21 November 2024 telah lolos verifikasi administrasi (vermin) di KPU Karangasem. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem I Wayan ‘Babah’ Kari Subali dan I Ketut Putra Ismaya Jaya (Jero Bima) yang maju melalui jalur independen di Pilkada Karangasem pada 21 November 2024 telah lolos verifikasi administrasi (vermin) di KPU Karangasem. Paket Karisma tersebut lolos seleksi administrasi setelah memenuhi syarat (MS) dukungan sebanyak 34.876.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Karangasem, I Wayan Suartika, pada Rabu 19/6) mengungkapkan, dari jumlah dukungan yang diserahkan ke KPU, tercatat sebanyak 34.876 dukungan yang memenuhi syarat (MS). Sedangkan dukungan yang tak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 10.473 dukungan.

Baca juga:  Kampanye Mulai 28 November, Alat Peraga Caleg Ditertibkan

“Dukungan yang TMS memang cukup banyak mencapai 10 ribu lebih. Syarat yang TMS tersebut diantaranya karena ada yang ganda atau lebih dari satu, ada yang alamat pendukungnya dan wilayah sebarannya tidak sesuai. Selain itu, ada juga bukti dukung yang tak bisa dibaca karena scan KTP tidak kelihatan,” ujarnya.

Suartika mengatakan, setelah seleksi administrasi ini, dilanjutkan tahapan verifikasi faktual (verfak). Dalam verfak nanti, pihaknya bakal mencocokkan dukungan antara KTP dengan orang yang di lapangan yang ada di syarat dukungan tersebut.

Baca juga:  KPU Bali Tak Masalah Pengunduran Verifikasi Bacaleg Provinsi dan DPD

“Nanti dalam verfak kita akan mencocokkan atau melihat orangnya, KTP-nya, alamatnya dan yang lainnya. Kita juga akan tanyakan apakah benar yang bersangkutan mendukung paslon ini atau tidak. Untuk teknik verfak nanti yakni, dengan cara door to door dan mengumpulkan warga di kantor desa oleh PPS ketika proses pertama tidak berjalan,” katanya.

Dia menjelaskan, untuk proses verfak nantinya akan mulai dilaksanakan pada 21 Juni. Dan untuk verfak nantinya akan dilakukan oleh PPS di masing-masing desa dibantu oleh PPK. “Selain itu, kita juga akan merekrut tenaga tambahan sebagai verifikator untuk membantu proses verfak ini. Dan sebelum melakukan verfak ini, nanti kita akan berikan bimtek kepada PPS dan PPK terkait mekanisme verfak,” imbuhnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Upacara Mapepade Digelar di Pura Banua Kawan
BAGIKAN