Bapenda kembali mengoptimalkan penerimaan pajak digital di kawasan Sanur. (BP/ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Desakan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah ditindaklanjuti oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Denpasar. Setelah sebelumnya meluncurkan Reditia (Renon digital area), kini kembali menyasar wajib pajak di kawasan Sanur melalui Melodi Sanur (melayani wajib pajak digital di Sanur).

Aplikasi ini mewajibkan wajib pajak melakukan pembayaran secara digital. Program ini mulai diluncurkan Bapenda, Rabu (19/6). Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengungkapkan, di kawasan Renon, dengan sistem Reditia, dari sebelumnya pendapatan pajak Rp10 miliar, setelah dipasangi alat rekam langsung mencuat setara Rp20 miliar.

Baca juga:  Tak Pasang Monitor Pajak, Restoran di Banyuwangi Terancam Ditutup

Untuk di Sanur, pihaknya mengatakan ada 70 wajib pajak yang terdata dari restoran, hotel, hingga hiburan. “Ada 70 wajib pajak di sepanjang pedestrian Sanur dan semua akan didigitalisasi,” katanya.

Pihaknya akan memasang alat rekam untuk memonitor penerimaan pajak di sana. Untuk saat ini, dari 70 wajib pajak terdata, sudah terpasang alat rekam di 14 wajib pajak. Pihaknya menargetkan, di bulan Oktober dan November 2024 ini pemasangan sudah tuntas.

Baca juga:  Januari, Penerimaan Pajak Alami Pertumbuhan Signifikan

Wajib pajak ini juga mencakup mal yang baru diresmikan, dimana di mal ini terdapat sebanyak 25 calon wajib pajak. “Mudah-mudahan sama seperti di Renon, sehingga PAD bisa meningkat,” katanya.

Dengan sistem digital ini, maksimal tiga menit setelah transaksi, data akan masuk ke dalam dasbord milik Bapenda Denpasar. Sementara itu, untuk Reditia di kawasan Renon sudah mulai diterapkan pada Mei 2023 dan telah tuntas. Pihaknya memasang alat rekam di 141 wajib pajak.

Baca juga:  Selama G20, Pendapatan Badung Naik Drastis

Setelah di Sanur, pihaknya akan melakukan replikasi di kawasan jalan Teuku Umar Timur dan Barat. Untuk Teuku Umar Timur akan diberi nama  Pak Ketut atau Pajak Kawasan Ekonomi Teuku Umar Timur. “Wilayah ini mencakup dari Level 21 sampai perempatan Jalan Imam Bonjol-Jalan Teuku Umar,” katanya.

Selanjutnya untuk di Teuku Umar Barat akan bernama Ketumbar atau Kawasan Ekonomi Teuku Umar Barat. “Dengan akronim yang santai dan fun ini akan cepat melekat,” katanya. (Asmara Putera/balipost)

 

BAGIKAN