JAKARTA, BALIPOST.com – Isu mengenai tata kelola, tata niaga dan legalitas tanaman kratom dibahas dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan yang diikuti oleh sejumlah menteri, pada Kamis (20/6).

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa saat ini masih menunggu regulasi tata kelola tanaman kratom, yang disebut memiliki kandungan narkotika tetapi berpotensi diekspor karena manfaat kesehatannya.

Dalam rapat tersebut dibahas penurunan harga kratom yang disebabkan banyak faktor, antara lain kualitas produk, distribusi, dan sebagainya.

Baca juga:  Belasan Ribu Penumpang Mulai Tinggalkan Bali lewat Bandara

Jika nantinya pemerintah menetapkan tata kelola kratom di bawah Kementan, Amran menyatakan siap melakukan pembinaan kepada para petani dan membentuk korporasi, sehingga ada jaminan kualitas produk, terutama untuk diekspor. (Agung Dharmada/balipost)

Tonton selengkapnya di video

BAGIKAN