Salah seorang peserta aksi damai berorasi di depan rekan-rekannya saat aksi damai di depan Mapolda Bali, Kamis (20/6). Aksi yang digelar Aliansi Kebhinekaan Bali ini menuntut agar proses hukum AWK dilanjutkan. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Kebhinekaan Bali melakukan aksi damai didepan Mapolda Bali, Kamis (20/6). Dalam aksinya tersebut, mereka menuntut agar aparat melanjutkan proses hukum calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terpilih, Arya Wedakarna (AWK).

Ketua Aliansi Kebhinekaan Bali, Arya Bagiastra mengatakan aksi ini untuk mendesak Polda Bali melanjutkan proses hukum kasus AWK sesuai dengan aturan yang ada. Mulai dari pemanggilan sampai penetapan AWK sebagai tersangka.

“Apabila tuntutan kami, seperti apa yang disampaikan wakil kami tidak terlaksana atau tidak tercapai, maka kami akan melakukan aksi-aksi berikutnya,” kata Bagiastra.

Baca juga:  Buntut Pemecatan Arya Wedakarna, Sekretariat DPD RI Bali Lakukan Antisipasi Kerawanan

Tentunya penetapan AWK sesuai dengan prosedur hukum. Sedangkan argumentasi juga bukti-bukti nantinya dilakukan di pengadilan.

Ia berharap perkara ini segera diproses, diperiksa, gelar perkara, dan ada penetapan tersangka. Pihaknya juga akan melihat kondisi sampai 18 Juli nanti, baru akan melanjutkan upaya ke pusat.

“Bersama-sama dengan ormas yang lain tetap kita kawal, kita akan dukung sampai nanti bagaimana prosedur hukum ini benar-benar dijalankan,” terangnya

Baca juga:  AWK Didemo, Ini Kata Kapolsek Dentim

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan dalam aksi tersebut, disampaikan bahwa sebagai warga bangsa Indonesia, menjaga sikap saling hormat-menghormati dan toleransi diantara sesama umat beragama, suku bangsa, ras, dan etnis sangatlah penting. Menentang dan menolak tegas tumbuhnya sikap-sikap intoleran, rasis, dan radikalisme tumbuh di Pulau Bali.

Dalam pernyataan sikap itu juga disampaikan seluruh umat beragama dan suku bangsa Indonesia selama ini telah dapat hidup dengan rukun, damai, aman, dan tentram di Pulau Bali ini. Mereka menilai sejak AWK menjadi DPD RI Dapil Bali, kerukunan yang ada di Bali menjadi terusik, sikap intolerasi, rasis, dan sikap saling curiga mulai muncul.

Baca juga:  PAW Dilantik, Ruang Kerja AWK di Kantor DPD RI Bali Sudah Dikosongkan

Disampaikan juga bahwa dari pemantauan mereka, ada sejumlah kasus atau pernyataan AWK yang substansinya mengandung provokasi dan sikap intoleransi. Hal ini dinilainya menyebabkan penurunan indeks kerukunan umat beragama di Bali. (Eka Adhiyasa/balipost)

BAGIKAN