Kakanwil Kemenkumham, Pramella Y. Pasaribu. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Pramella Y. Pasaribu mengakui gangguan pada Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Kominfo berdampak pada layanan imigrasi di Bali.

“Karena sistem kami terkoneksi di Kominfo, sistem terintegrasi PDN sedang down. Ini berdampak ke sistem kami,” ucap Pramella Y. Pasaribu, Jumat (21/6) saat diminta konfirmasi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengakui adanya gangguan sistem pada pusat data nasional (PDN) Kementerian Kominfo. Akibatnya, layanan keimigrasian pada unit pelaksana teknis seperti Kantor Imigrasi, Unit Layanan Paspor serta tempat pemeriksaan imigrasi pada bandar udara dan pelabuhan untuk sementara mengalami kendala. Hal itu merupakan imbas dari gangguan sistem pada PDN.

Baca juga:  Mitsubishi Xpander Diluncurkan di Bali

“Kami sedang mengupayakan pemulihan aplikasi dan data dengan memanfaatkan data backup PDN di Batam dan kami upayakan agar layanan bisa pulih sesegera mungkin,” ujar Silmy Karim.

Ia mengutarakan penumpang yang akan melakukan penerbangan internasional tetap akan dilayani oleh petugas imigrasi. Dirjen Imigrasi mengatakan, meskipun sistem sedang terkendala, imigrasi tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar penumpang tetap berangkat sesuai jadwal pesawat. Begitupun pada saat kedatangan.

Baca juga:  Bandara Tutup, Wisatawan Asing Pilih Angkutan KA

Untuk sementara, penumpang pesawat dianjurkan agar datang lebih awal ke bandara, mengantisipasi proses pemeriksaan yang belum dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Sementara itu, yang sudah terjadwal datang ke kantor imigrasi untuk wawancara dan pengambilan data biometrik paspor tetap dilayani seperti biasa.

Namun demikian, permohonan percepatan paspor satu hari jadi belum dapat dilayani dan akan segera beroperasi kembali setelah sistem normal. (Miasa/balipost)

Baca juga:  Musik Jadi Wahana Salurkan Kreativitas Generasi Muda
BAGIKAN