Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali menggencarkan pelaksanaan pengawasan dan monitoring (ramp check) pada angkutan pariwisata. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Selama libur sekolah dan Iduladha, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali menggencarkan pelaksanaan pengawasan dan monitoring (ramp check) pada angkutan pariwisata. Hal ini dilakukan untuk memastikan angkutan pariwisata aman digunakan oleh masyarakat.

Hanura Kelana Iriana, Kepala BPTD Kelas II Bali, menyatakan bahwa inspeksi ramp check ini mencakup tidak hanya bus pariwisata, tetapi juga bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan kendaraan angkutan lainnya di lokasi wisata, pool/garasi bus, serta Terminal Tipe A Mengwi. Upaya ini juga bertujuan untuk mencegah kejadian seperti insiden di Subang, Jawa Barat. “Jadi, kita pastikan semua kendaraan umum dan kendaraan pariwisata di Bali aman dan layak jalan,” tegas Hanura pada Kamis (20/6).

Baca juga:  PKM Jilid IV, Tempat Wisata dan Hiburan Mulai Dibuka

Selama tiga hari pelaksanaan ramp check, sebanyak 45 kendaraan diperiksa. Dari jumlah tersebut, 12 kendaraan diberikan surat peringatan dan satu kendaraan diberikan surat tilang. Beberapa kendaraan diketahui memerlukan perbaikan terkait sabuk keselamatan, lampu mundur, dan buku uji yang sudah habis masa berlakunya. “Beberapa kendaraan masih diberikan toleransi untuk melakukan perjalanan dengan catatan segera memperbaiki kekurangan seperti sabuk keselamatan yang tidak berfungsi, lampu mundur yang tidak menyala, dan kelengkapan administrasi lainnya,” jelas Hanura.

Baca juga:  Iduladha 1445 H, "Sambungkan Senyuman" Libatkan UMKM Salurkan Hewan Kurban

Erwin Rahardi, Koordinator PPNS LLAJ BPTD Kelas II Bali, yang langsung turun melakukan ramp check, menegaskan bahwa pemilik kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan diberikan teguran atau surat peringatan. “Hal ini dilakukan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan saat libur Idul Adha kemarin dan juga libur sekolah ini,” ungkapnya.

Erwin mengimbau kepada perusahaan otobus (PO) untuk memastikan armada kendaraan memenuhi unsur administrasi dan teknis agar tidak dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku. “Inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di Provinsi Bali dan juga bus-bus pariwisata,” tambahnya.

Baca juga:  Permintaan Hewan Kurban Meningkat 

Ramp check dilakukan di berbagai lokasi, termasuk tempat parkir angkutan pariwisata di Ulun Danu Beratan, Tabanan, dan Kebun Raya Bali, Tabanan. Semua ini dilakukan untuk melakukan pendataan, pengawasan, serta penegakan hukum kepada seluruh angkutan pariwisata demi keselamatan bersama. (Parwata/balipost)

BAGIKAN